TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membolehkan jika ada menteri yang ingin aktif kembali sebagai pengurus partai politik di tahun ini. Menurut dia, sudah tidak bisa lagi melarang menteri untuk nonaktif dari partai.
"Otomatis saja, kan faktor keadilan. Begitu ada yang boleh, tentu yang lain juga tentu tidak bisa dilarang lagi," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Baca juga: Kata JK, Pemilu 2019 Indonesia Adalah Terumit di Dunia
Kalla mengakui menteri yang kembali aktif di partai akan berdampak pada kinerja kabinet. Dari segi waktu, porsi menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden akan berkurang.
"Tapi secara kinerjanya saya kira enggak terlalu. Karena yang bekerja kan banyak dirjen-dirjen (direktur jenderal) bukan hanya menterinya saja," ucap Jusuf Kalla.
Dari 34 pos kementerian, 15 di antaranya diisi oleh kader partai. Beberapa tercatat sebagai pengurus partai politik dan hadir saat Komisi Pemilihan Umum melakukan verifikasi faktual, kemarin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta menteri-menterinya melepaskan jabatan di partai politik. Namun belakangan presiden mengingkarinya dengan mengizinkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Berikut daftar menteri-menteri yang berasal dari partai politik:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (Ketua Dewan Pembina Partai Hanura)
2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan)
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (Golkar)
4. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (PDIP)
5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (PDIP)
6. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Ketua Umum Golkar)
7. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (NasDem)
8. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (NasDem)
9. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (PKB)
10. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (Bendahara Umum PKB)
11. Menteri Sosial Idrus Marham (Koordinator Bidang Kelembagaan Partai Golkar)
12. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (PPP)
13. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AAGN Puspayoga (PDIP)
14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (Wakil Ketua Umum PAN)
15. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (PKB)
Pejabat setingkat menteri:
1. Jaksa Agung M. Prasetyo (NasDem)
2. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko (Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Hanura)
3. Sekretaris Kabinet Pramono Anung (PDIP)