TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Indonesia tidak dapat melakukan operasi militer untuk penyelamatan tiga orang warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. "Enggak mungkin, negara lain di sana," kata dia di DPR RI, Senin, 29 Januari 2018.
Hadi menjelaskan TNI sudah melakukan komunikasi dengan otoritas Filipina soal penyanderaan WNI tersebut. "Sudah kami lakukan terus, termasuk Menhan (Menteri Pertahanan) juga selalu," tutur dia.
Baca: Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Diserahkan ke Keluarga
Hadi menegaskan selalu memantau perkembangan Abu Sayyaf. Dia mengatakan bekerja sama sengan otoritas di sana, guna menyelamatkan warga Indonesia yang ditawan di sana.
Tiga nelayan asal warga Kepulauan Selayar, disandera kelompok Abu Sayyaf saat sedang berlayar di Perairan Lahat Datu, Malaysia Timur pada Januari 2017. Mereka adalah Hamda dan Sudarling, warga kepulauan Bembe, Kecamatan Pasi Masunggu, Selayar. Satu nelayan lagi bernama Subandi, yang merupakan warga Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.
Dalam video amatir yang diunggah kelompok Abu Sayyaf yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, seorang nelayan meminta pertolongan. "Kepada pemerintah kita di Indonesia, Presiden Joko Widodo untuk cepat membebaskan kami, sebab kami ada batas waktu untuk potong kepala, kami minta tolong kepada pemerintah, kami tidak mau mati di sini," ujarnya.
Baca: Milisi Abu Sayyaf Bunuh 2 Sandera Warga Vietnam
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan RI Ryamirzard Ryacudu mengatakan sudah berbicara dengan Presiden Filipina Rodrigo Duerte. Menurut dia, Duerter sudah membukakan pintu bagi Indonesia untuk menyelamatkan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.