TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait dua perwira tinggi (Pati) Kepolisian RI (Polri) sebagai Pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. "Saya kira rakyat yang akan menilai," kata Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jakarta pada Senin, 29 Januari 2018.
Mendagri mengusulkan dua pati Polri menjadi pelaksana tugas gubernur di dua provinsi itu untuk mengisi kekosongan jabatan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Dua perwira tinggi itu adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Martuani Sormin.
Baca: Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
"Dua pati itu akan ditugaskan sebagai plt gubernur, tapi sampai saat ini keputusan presiden belum keluar," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.
Tjahjo menuturkan, dirinya memiliki pertimbangan tersendiri mengapa memilih TNI/Polri dibanding sekretaris daerah (sekda) untuk menjadi pelaksana tugas gubernur. "Kalau sekda, nanti diindikasikan menggerakkan PNS-nya," ucapnya.
Baca: Pengamat Nilai Pati Polri Jadi Plt Gubernur Tak Masuk Akal
Prabowo enggan berkomentar apakah usulan tersebut sesuai dengan peraturan atau tidak. Soal itu, Prabowo menyerahkan kepada pemerintah. "Yang penting adalah sesuai dengan hukum, sesuai dengan kaidah demokrasi," ujarnya.