Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Bentuk Tim Internal Evaluasi Otonomi Khusus Papua

Reporter

image-gnews
Dua anak melihat speedboat membawa warga yang menderita gizi buruk keluar dari kampung Warse, Distrik Jetsy, Kabupaten Asmat, Papua, 24 Januari 2018. Keuskupan Agats bersama tim asistensi mengkoordinir warga yang terdampak gizi buruk, campak, malaria dan muntah darah untuk dievakuasi guna mendapatkan perawatan. ANTARA/M Agung Rajasa
Dua anak melihat speedboat membawa warga yang menderita gizi buruk keluar dari kampung Warse, Distrik Jetsy, Kabupaten Asmat, Papua, 24 Januari 2018. Keuskupan Agats bersama tim asistensi mengkoordinir warga yang terdampak gizi buruk, campak, malaria dan muntah darah untuk dievakuasi guna mendapatkan perawatan. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembangunan Bina Daerah Kementerian Dalam Negeri, Diah Indrajati, mengatakan sudah membentuk tim internal untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus Papua.

"Kemarin sore sudah membentuk tim task force (satuan tugas) internal," katanya dalam diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.

Diah menuturkan salah satu direktorat di Kementerian Dalam Negeri yang terlibat, yakni Direktorat Pembangunan Bina Daerah, akan mengevaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua hingga program-programnya.

Baca: Wabah Campak di Kabupaten Asmat, Kapolda: Dokter Sangat Minim

Kemudian Direktorat Bina Keuangan Daerah untuk pembinaan APBD serta Direktorat Otonomi Daerah untuk menangani pelaksanaan otonomi khusus di sana. "Kami ada tiga pihak, intens akan konsolidasi tim pendampingan untuk Papua," ujarnya.

Diah menilai penyelenggaraan pemerintahan di Papua belum optimal. Selain itu, cara mengevaluasinya pun tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Karena itu, ia menggunakan metode evaluasi dengan pembentukan tim internal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tempat yang sama, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menambahkan, kapasitas pemerintah daerah Papua harus ditingkatkan. Ia menilai pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri merupakan solusi yang efektif dalam jangka menengah pencegahan wabah gizi buruk.

Simak: Puan Maharani Akan Mengevaluasi Penanganan Gizi Buruk di Asmat

"Pendampingan aparatur pemerintah daerah dan masyarakat itu strategi kunci. Mungkin enggak setahun. Kalau saya boleh usul, didampingi, ditongkrongi, kalau perlu tiga hingga lima tahun di sana sampai kapasitas terbantu," ucapnya.

Evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dilakukan pasca-temuan ratusan penderita gizi buruk di Kabupaten Asmat. Papua dianggap belum mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus dalam memanfaatkan dana alokasi umum (DAU).

DAU tersebut diprioritaskan untuk pembangunan pendidikan dan kesehatan. Tahun ini, Papua menerima anggaran DAU Rp 22,45 triliun. Diah mengatakan jumlahnya terus meningkat setiap tahun sejak 2002. Dengan anggaran DAU yang didapat Papua, Diah menyayangkan masih terjadinya gizi buruk di sana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

30 Juni 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia Usman Hamid mengkritik rencana pengesahan tiga RUU Otonomi Baru atau RUU DOB Papua hari ini.


Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

21 Mei 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan perwakilan rombongan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. Sumber: Biro Setpres
Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menilai Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan politik pecah belah dengan melakukan pembahasan soal DOB dengan MRP.


MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

21 April 2022

Majelis Rakyat Papua. antaranews.com
MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

MRP menilai masih banyak kewenangan dalam UU Otsus Papua yang tak dijalankan oleh negara.


Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

15 Desember 2021

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

Wapres Ma'ruf Amin menggelar Rapat Pendekatan Penanganan Papua Pasca UU Otsus Papua 2021 di Istana Wapres


Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

9 Juni 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, berfoto bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).
Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Majelis Rakyat Papua menyatakan masyarakat membutuhkan pemenuhan hak-hak dasar.


Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

27 Mei 2021

Sejumlah prajurit Yonif 315/Garuda mengikuti upacara pelepasan Satuan Tugas Pam Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Papua di Lapangan Yonif 315/Garuda, Gunung Batu, Kota Bogor, Ahad, 23 Mei 2021. ANTARA/Arif Firmansyah
Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

Kepala Bais TNI curiga gangguan keamanan di Papua bertujuan untuk menghentikan pembahasan RUU Otsus Papua.


Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

4 Maret 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Kuasa hukum aktivis Papua mengungkap sejumlah keganjilan dalam kasus dugaan pngeroyokan saat demonstrasi otonomi khusus Papua di DPR itu.


DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua Meski Ada Temuan Penyimpangan Dana

22 Februari 2021

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua Meski Ada Temuan Penyimpangan Dana

Azis Syamsuddin mengatakan DPR terbuka terhadap revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang diusulkan pemerintah


Mabes Polri Sebut Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana Otsus Papua

17 Februari 2021

Ilustrasi warga Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, awal Desember 2014. TEMPO/Cunding Levi
Mabes Polri Sebut Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana Otsus Papua

Mabes Polri menduga ada penyelewengan pengelolaan dana otsus Papua.


DPR Tetapkan Anggota Pansus Otonomi Khusus Papua

11 Februari 2021

Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tetapkan Anggota Pansus Otonomi Khusus Papua

Sejumlah fraksi di DPR mengirim wakilnya mengisi Pansus Otonomi Khusus Papua .