TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 139 polisi personil Kontingen Garuda Bhayangkara II Formed Police Unit (FPU) IX tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 29 Januari 2018. Mereka tiba usai menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa selama setahun di Sudan, Afrika.
Pasukan tiba di Gedung Hankam, Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 9.40 WIB. Kedatangan 139 personil itu langsung disambut oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian RI Inspektur Jenderal Saiful Matha. Penyambutan digelar melalui apel yang berlangsung selama sekitar 20 menit.
Baca: PT Pindad Kirim 29 Unit Anoa Untuk Pasukan Perdamaian PBB
“Hari ini rekan-rekan sekalian baru menyelesaikan tugas dari PBB. Alhamdulillah selamat sampai ke Indonesia setelah menyelesaikan tugas selama setahun meninggalkan keluarga,” kata Saiful dalam pidato penyambutannya.
Saiful berujar kinerja polisi yang dikirimkan ke Sudan terbilang baik. Bahkan, kata Saiful, PBB sendiri menilai anggota polisi dalam misi perdamaian di Sudan yang berasal dari Indonesia sebagai yang terbaik. “Dari kinerjanya dan segala macam,” kata Saiful.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengirim Kontingen FPU IX ke Sudan pada 19 Januari 2017. Satuan Tugas FPU bertugas mengendalikan ketertiban umum dan perlindungan terhadap personil, fasilitas PBB, serta mendukung operasi Kepolisian yang membutuhkan bantuan FPU, termasuk melindungi warga sipil.
Simak: Misi Akan Berakhir, TNI Perbaiki Masjid dan Gereja di Kongo
Satgas FPU juga terlibat dalam kegiatan community policing terhadap para internally displaced persons (IDPs) atau pengungsi korban konflik di Darfur, Sudan. Satgas FPU IX ini diberangkatkan untuk menggantikan FPU VIII yang purna tugas.
Kontingen FPU Indonesia 9 dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Ahmad Arif Sopiyan dengan 140 anggota, terdiri dari 100 personel pasukan taktis dan 40 personel pendukung. Namun, enam bulan setelah diberangkatkan, salah satu personilnya, Brigadir Azis Sumantl, meninggal dunia akibat sakit. Jenazah Azis telah dipulangkan pada Juli 2017.
Setelah melaksanakan apel, personil FPU IX akan mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri. Mereka juga akan mengikuti masa karantina untuk menyelesaikan sejumlah urusan administratif sebelum dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.