TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) Iwan Joeniarto memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dalam kasus suap pengadaan mesin pesawat Garuda dari Rolls-Royce hari ini, Senin, 29 Januari 2018. Iwan dikonfirmasi penyidik KPK soal isi perjanjian Garuda dengan salah satu perusahaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat.
"Bukan dengan Rolls-Royce. Ya yang satu grup lah dengan Airbus," kata Iwan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2018.
Baca juga: Dalami Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Mantan CEO Citilink
Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah. KPK menetapkan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat berikut mesinnya.
Emirsyah menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia sejak 2005 hingga 2014. Emirsyah diduga menerima suap sebesar Rp 46 miliar dari Rolls-Royce, produsen mesin pesawat asal Inggris. Duit suap yang terdiri atas uang Rp 20 miliar dan barang senilai Rp 26 miliar itu diduga diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat dari Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus S.A.S pada kurun 2005-2014. Pemberian itu diduga melalui perantaraan Soetikno.
Iwan tak berkomentar lebih lanjut perjanjian apa yang dimaksudnya. Ia juga tak menjelaskan mengenai perannya dan seperti apa mekanisme pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk. "Ditanyakan ke penyidik saja," ujar Iwan.
Iwan tampak mengenakan baju batik coklat putih dan jaket putih. Ia turun dari lantai dua ke lobi gedung KPK sekitar pukul 13.18 WIB. Setelah menjawab beberapa pertanyaan wartawan, Iwan langsung masuk ke mobil putih bernomor polisi B 1025 CKO.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, komisi antirasuah tersebut masih bekerja sama dengan beberapa negara untuk mengumpulkan bukti-bukti. Perkembangan terakhir, KPK baru memproses mutual legal assistance untuk beberapa negara.
Kasus suap mesin pesawat Garuda yang menjerat Emirsyah Satar terungkap setelah KPK menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara. SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti. KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah Satar yang berada di luar negeri.