TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap perawat Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Nawawi Harunia. Nawawi diperiksa untuk kasus perintangan penyidikan Setya Novanto. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 29 Januari 2018.
FY adalah Fredrich Yunadi, bekas pengacara Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa pihak RS Medika, yakni Direktur Hafil Budianto serta dua dokter Glen S. Dunda dan Michael Chia Cahaya. Ketiganya menolak memberi keterangan apa pun kepada wartawan mengenai pemeriksaan itu.
Baca:
Kasus Fredrich Yunadi, Peradi: Ada Indikasi Pelanggaran Kode Etik
Komwas Peradi Akan Bahas Rencana Sidang Etik Fredrich Yunadi
Istri terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, juga pernah diperiksa untuk tersangka Fredrich Yunadi pada Senin, 22 Januari 2018.
Yunadi adalah mantan pengacara Setya. KPK menyangka Yunadi sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara Setya.
Selain Yunadi, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. "FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN (Setya Novanto) ke rumah sakit untuk dirawat inap dengan data-data medis, yang diduga dimanipulasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu, 10 Januari 2018.
Baca juga:
KPK: Ada Keterkaitan 35 Saksi untuk Fredrich ...
KPK: Kamar RS Setya Novanto Dipesan ...
Basaria mengatakan data medis dimanipulasi setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Tujuannya untuk menghindarkan Setya dari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di Permata Hijau pada 16 November 2017. Malam itu, mobil yang ditumpangi Setya menabrak tiang listrik. Karenanya, Setya segera dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Padahal, kata Basaria, KPK mengagendakan pemeriksaan untuk Setya, tersangka korupsi e-KTP pada hari itu.
Fredrich Yunadi saat itu menyebut Setya Novanto mengalami kecelakaan parah. Yunadi mengatakan akibat kecelakaan itu, kepala Setya benjol sebesar bakpao.