TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan alasan keamanan selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018 menjadi pertimbangan penunjukkan dua jenderal polisi sebagai pelaksana tugas gubernur. Ia mengatakan masih menunggu keputusan presiden untuk mengangkat dua jenderal polisi tersebut.
“Sebenarnya saya mempertimbangkan agar aman saja,” kata Tjahjo saat ditemui di Rumah Sakit Jantung Nasional Harapan Kita, Jakarta pada Ahad 28 Januari 2018. Beberapa daerah juga disebut bakal memiliki pelaksana tugas gubernur dari kalangan polisi dan TNI seperti di Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Baca: Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
Tjahjo menunjuk dua perwira tinggi kepolisian sebagai pelaksana tugas gubernur yang masa jabatannya akan habis pada Juni 2018. Mereka adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Martuani Sormin.
Iriawan rencananya ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan. Sedangkan Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Baca: Penunjukan Pati Polri, Tjahjo Kumolo: Saya Tak Langgar Peraturan
Tjahjo, yang juga politikus senior PDI Perjuangan, menyebutkan usulan tersebut baru sebatas pengajuan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk menunggu persetujuan Presiden. “Apakah disetujui atau tidak, kita tunggu karena belum ada persetujuan,” kata dia. Ia menyebut penunjukkan perwira tinggi kepolisian bukan kali pertama dilakukan.
Ia pun membantah jika alasan penunjukkan tersebut sarat kepentingan politik. Menurut Tjahjo Kumolo, kementeriannya mendapatkan kesulitan mencari pejabat eselon untuk menjadi pelaksana tugas gubernur. “Pak Jokowi kalau enggak setuju, saya bisa cari orang lain,” kata dia.