TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Alumni 212 mengganti namanya menjadi Persaudaraan Alumni 212 dalam Musyawarah Nasional yang digelar di Bogor, pada 25-27 Januari 2018. Menurut Ketua Umum Slamet Maarif, penggantian nama tersebut bertujuan untuk memberikan kesan lebih egaliter, terbuka, dan demokratis.
Sementara itu, Dewan Pembina sekaligus pengacara PA 212, Eggi Sudjana mengatakan hanya Persaudaraan Alumni 212 yang saat ini legal."Yang mendapat rekomendasi, atau izin, atau amanat dari Habib Rizieq, hanya persaudaraan alumni 212," kata Eggi dalam konferensi pers di Masjid Al Itihad, Tebet, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2018.
Ia pun tak memungkiri banyak pihak yang memanfaatkan nama alumni 212 dalam aksinya. Eggi menyebut nama alumni 212 menjadi 'seksi' sehingga banyak yang memanfaatkannya.
BACAL Alumni 212 Punya Misi Kalahkan Calon dari Partai Merah di Pilkada
Sementara itu, kuasa hukum PA 212 Kapitra Ampera mengatakan jika ada yang menggunakan nama Presidium Alumni 212, itu ilegal.
Kapitra mengatakan, Presidium Alumni 212 sudah tidak ada sejak dideklarasikannya Persaudaraan Alumni 212.
"Maka seluruh pengikut yg lain (selain Persaudaraan Alumni 212) ilegal. Kami tidak bertanggung jawab atas segala aktivitasnya," tutur dia.
Pernyataan ini sekaligus membantah Garda 212 yang diketuai oleh mantan ketua Presidium Alumni 212. Ansufri Idrus Sambo. Ia mengatakan garda ini bakal menjadi wadah bagi simpatisan alumnus 212 yang ingin berkecimpung di dunia politik praktis, khususnya saat pemilihan legislatif 2019."Garda ini jadi fasilitator," katanya dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2018.
Selain itu, dalam Munas alumni 212 juga ditetapkan kepulangan imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab pada 21 Februari 2018 mendatang.
ADAM PRIREZA | AHMAD FAIZ IBNU S