TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mempertanyakan rencana perwira tinggi atau pati Kepolisian menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur di Provinsi Jawa Barat.
"Dari segi undang-undang juga perlu dipertanyakan, bahwa itu (plt gubernur) setingkat pejabat madya kedua harus dari dalam kemendagri, kenapa tiba-tiba jadi kepolisian, ini perlu dipertanyakan," kata Deddy Mizwar, di Kota Bandung, Jumat, 26 Februari 2018.
Menurut dia, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur penjabat Gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya bukan institusi lain.
Baca juga: Alasan Tjahjo Kumolo Angkat 2 Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur
"Sedangkan kepolisian kan itu dari institusi lain, ini bukan di bawah Kemendagri, jadi saya kira ini yang perlu dipertanyakan kenapa kok tidak sesuai dengan undang-undang," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah dirinya khawatir rencana perwira tinggi Polri menjadi plt gubernur di Provinsi Jawa Barat ini akan memengaruhi proses Pilgub Jawa Barat 2018, Deddy Mizwar mengiyakan hal tersebut.
"Kemungkinan nanti ada keterkaitan dengan pilkada itu sendiri kemudian bagaimana kemampuannya dalam mengelola pemerintahan daerah selain itu (plt gubernur dari Polri) melanggar undang-undang. Kemungkinan-kemungkinan itu tetap ada," kata dia.
Dia menyarankan agar posisi plt gubernur di Provinsi Jawa Barat diisi oleh orang yang kompeten dan sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Plt itu kan tanggal 13 Juni, Pilkada Jabar-nya 27 Juni. Kok tiba-tiba (plt gubernur) jadi polisi, kontestan (Pilgub Jabar) ada dari polisi. Nah ini daripada mengundang tanda tanya mendingkan menurut saya untuk Jabar dikaji ulang," kata Deddy Mizwar.
Sebelumnya dua perwira tinggi Polri digadang-gadang untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di dua provinsi di Tanah Air.
"Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua provinsi yakni Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis lalu.
Baca juga: Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Fahri Hamzah: Banyak Kecurigaan
Dua pati yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.
Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah membenarkan penunjukan dua jenderal polisi itu jadi Plt Gubernur. Namun ia mengatakan masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.