TEMPO.CO, Solo - Pasangan pengantin di Solo terpaksa memindah pesta pernikahan dari sebuah restoran ke kantor polisi. Pasalnya, orang tua pengantin pria datang dan marah-marah saat pasangan itu hendak melangsungkan pernikahan.
Awalnya, pasangan Aditya Bagus dengan Ratri Listyorini itu akan melangsungkan pernikahan di restoran yang terletak di kawasan Jajar, Jum'at 26 Januari 2018. Mereka telah mempersiapkan tempat untuk menerima tamu dan petugas dari Kantor Urusan Agama.
Baca juga: Biaya Pernikahan Kahiyang Ayu Ditaksir Lebih dari Rp 2 Miliar
Saat ijab kabul hendak berlangsung, kedua orang tua mempelai pria tiba-tiba datang ke lokasi pernikahan. Mereka marah-marah dan meminta Aditya untuk membatalkan rencana pernikahan tersebut. "Polisi menerima laporan mengenai keributan di restoran itu," kata Kepala Kepolisian Sektor Laweyan, Komisaris Santoso.
Polisi lantas datang ke lokasi dan mencoba melakukan mediasi. Orang tua mempelai pria berkeras tidak merestui pernikahan tersebut. Sedangkan Aditya juga berkukuh ingin melangsungkan pernikahannya.
Karena tidak ada titik temu, polisi akhirnya memindahkan lokasi pernikahan ke Polsek Laweyan. "Karena semua persyaratan dan administrasi sudah terpenuhi," kata Santoso. Pernikahan digelar tanpa disaksikan orang tua mempelai pria.
Usai pernikahan, Aditya terlihat lega meski tidak mendapat restu orang tuanya. "Kami berterima kasih ke polisi yang telah memberikan fasilitas pernikahan kami di sini," kata Aditya.