Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSPK Unpad: Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur Tak Langgar UU

image-gnews
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menunjuk jenderal kepolisian RI (Polri) menjadi pelaksana tugas gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara adalah karena alasan potensi konflik dua daerah tersebut.

“Kedua provinsi tersebut berpotensi konflik sebagaimana yang ditegaskan Bawaslu, KPU, Kemendagri dan internal Polri dan TNI sendiri,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Januari 2018.

Baca juga: Dua Pati Polri Akan Jadi Plt Gubernur di Jabar dan Sumut

Muradi mengatakan, jenderal polisi kemungkinan dianggap efektif untuk merespons dan berkoordinasi dengan institusi keamanan untuk mencegah potensi konflik yang mungkin terjadi. “Kalau pelaksana tugas gubernur diisi oleh Sekda, berpotensi menjadi masalah tersendiri karena adanya interaksi yang bersifat tidak netral,” kata dia.

Kendati demikian, Muradi memberi catatan agar dua jenderal polisi ini tetap menjaga jarak karena salah satu kandidat calon di Jawa Barat dan Sumatera Utara berlatar belakang anggota TNI dan Polri.

Menurut Muradi, usulan Menteri Dalam Negeri untuk memasang dua jenderal polisi ini juga tidak menabrak aturan, termasuk soal netralitas TNI/Polri. Dia mencontohkan, pada pasal 28 ayat 3, Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang kepolisian yang menegaskan soal netralitas anggota polisi, pada penjelasan ayat tersebut memungkinkan jenderal polisi menjabat jabatan non kepolisian dengan catatan mendapat penugasan. “Karena ada permintaan, lalu di tugaskan,” kata dia.

Kementerian Dalam Negeri menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2018 juga menerbitkan Permendagri Nomor 1 tahun 2018 yang memungkinkan pejabat pimpinan madya di lingkup pemerintah pusat dan provinsi menjadi pelaksana tugas gubernur, termasuk berlatar berlakang jenderal TNI dan Polri . “Posisi gubernur itu kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, Kemendagri punya kewenangan untuk menunjuk orang di luar internal mereka,” kata Muradi.

Pada pilkada 2017 lalu, pemerintah menunjuk jenderal TNI dan jenderal polisi menjadi pelaksana tugas gubernur kala itu untuk Aceh dan Sulawesi Barat. Penunjukan kedua perwira dari TNI dan Polri di masing-masing daerah itu dinilai berhasil meredam konflik. “Kalau bukan jenderal TNI yang menjadi pelaksana tugas gubernur, pilkada Aceh mungkin bakal rame,” kata Muradi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muradi mengatakan, sejumlah pihak menuding ada agenda politik di balik penunjukan dua jenderal polisi itu menjadi pelaksana tugas gubernur. Dia meragukan itu. Di Jawa Barat misalnya, keberadaan jenderal polisi sebagai pelaksana tugas gubernur juga belum tentu bisa menolong kandidat calon berlatar belakang polisi. “Pertanyaannya, apa yang mau diperjuangkan?” kata dia.  

Menurut Muradi, sepengetahuannya, Kementerian Dalam Negeri menjaring usulan dari sejumlah institusi, tidak semata dari Polri, tapi juga sejumlah kementerian, Kejaksaaan Agung, hingga TNI. “Kalau yang digunakan adalah teman-teman dari Polri itu kemungkinan pertimbangan kebutuhan saja,” kata dia.

Muradi meragukan pelaksana tugas gubernur dari jenderal polisi itu akan memihak salah satu calon. Salah satu alasannya, waktunya yang mepet. Di Jawa Barat misalnya, pelaksana tugas akan menjabat terhitung sepekan sebelum pelaksanaan pencoblosan. “Masa mulai menjabat hingga hari H pemilihan bagi pelaksana tugas gubernur yang diajukan juga amat mepet waktu,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua perwira tinggi polisi menjadi pelaksana tugas gubernur. Dua jenderal tersebut adalah Asisten Operasi Kepala Polri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin. "Tinggal menunggu keputusan presiden," katanya.

Iriawan dan Martuani, dua perwira tinggi Polri, diusulkan menjabat gubernur sementara di Jawa Barat dan Sumatera Utara karena mereka memenuhi syarat pejabat setingkat eselon I. Pelaksana tugas diperlukan di kedua daerah itu karena masa jabatan Gubernur Ahmad Heryawan akan berakhir pada Juni dan Gubernur Tengku Erry Nuradi pada Februari mendatang. Sedangkan pemilihan gubernur di kedua provinsi itu baru dilaksanakan pada 27 Juni.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

6 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

22 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

23 jam lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

2 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.


Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

4 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

Menjelang Pilgub Bali 2024 sejumlah nama digandang-gadang ikut kontestasi eks Gubernur Bali Wayan Koster, Giri Prasta, dan Sang Made Mahendra Jaya.