TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan usul keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme perlu diselaraskan dan disinergikan secara lebih rinci sehingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera berkoordinasi dengan TNI.
"Karena itu, pihak Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) hendaknya segera merespons surat dari Panglima TNI," katanya di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.
Hal itu dia katakan terkait dengan surat terbuka dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang dikirimkan kepada pemimpin Pansus RUU Terorisme. Dalam pesan tersebut, Hadi meminta militer dilibatkan dalam memberantas terorisme.
Baca juga: Alasan Panglima Ingin TNI Ikut Serta Menanggulangi Terorisme
Dia menjelaskan, sinergi itu perlu dilakukan karena tugas TNI dalam penanganan terorisme diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya mengenai operasi militer selain perang.
Menurut dia, undang-undang tersebut merupakan inisiasi pemerintah sehingga perlu segera diputuskan apakah rumusan legal drafting-nya disampaikan dalam pembahasan bersama dengan Pansus DPR atau draf yang sedang dibahas saat ini ditarik dulu dan diganti atau revisi.
"Pemerintah sebaiknya konsolidasi dulu antara Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan), Kemenkumham, TNI, dan Polri sehingga pembahasan dengan DPR bisa segera menjadi keputusan," ujar Bobby.
Politikus Partai Golkar itu menilai, apabila situasi tersebut dibiarkan, potensi adanya ketidaksepahaman antar-instansi pemerintah akan berakibat panjang pada proses mekanisme pembahasan legislasi.
Karena itu, dia menilai pemerintah harus satu suara dulu antar-lembaganya, lalu baru bersama 10 fraksi DPR membahasnya.
Baca juga: Pertama Kalinya, Korban Terorisme Terima Kompensasi dari Negara
"Kalau dibalik, tidak menjadi lebih efektif atau efisien, sedangkan pembahasan RUU ini sudah sangat lama," ucapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengirim surat kepada Ketua Pansus RUU Terorisme pada 8 Januari lalu.
Dalam surat bernomor B/91/I/2018 itu, Hadi mengusulkan keterlibatan TNI dalam upaya memberantas terorisme lewat RUU Terorisme.