Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Rangkap Jabatan, Moeldoko: Tidak Usah Dikhawatirkan

image-gnews
Jenderal (Purnawirawan) Moeldoko selepas pelantikannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki di Istana Negara, Jakarta, 17 Januari 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Jenderal (Purnawirawan) Moeldoko selepas pelantikannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki di Istana Negara, Jakarta, 17 Januari 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko tidak mempermasalahkan adanya menteri yang rangkap jabatan di kepengurusan partai politik. Ia meyakini adanya menteri-menteri seperti itu tidak akan berdampak pada kinerja pemerintahan.

Meski tahun ini merupakan tahun politik dan partai-partai bakal disibukkan dengan kepentingannya menghadapi pemilu, Moeldoko yakin menteri yang menjadi pengurus partai tetap bekerja baik. "Itu tidak usah dikhawatirkan," katanya selepas memberi sambutan di seminar nasional Pilkada Damai 2018 di Gedung Krida Bhakti, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.

Baca: Cerita Moeldoko Jaga Netralitas TNI Saat Jadi Panglima

Wakil Dewan Pembina Partai Hanura ini berujar Presiden Joko Widodo pasti sudah memiliki pertimbangan tersendiri saat mengangkat pembantunya yang masih duduk di kepengurusan partai politik. "Pasti sudah ada pertimbanganya," kata Moeldoko.

Menteri merangkap jabatan sebagai pengurus partai dipersoalkan oleh sejumlah pihak. Sebab, Presiden Jokowi sebelumnya berjanji akan melarang para pembantunya di kabinet merangkap jabatan di partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat awal pembentukan kabinet, menteri-menteri yang berasal dari partai politik masing-masing menanggalkan jabatannya. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mundur sebagai ketua umum Partai Hanura, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani nonaktif sebagai pengurus DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca: Pelantikannya Dikaitkan dengan 2019, Moeldoko: GR Nanti...

Namun kebijakan presiden tak berpengaruh pada menteri-menteri yang berasal dari Partai Golkar. Presiden tetap mempertahankan jabatan Menteri Perindustrian yang diemban Airlangga Hartarto selaku ketua umum Partai Golkar. Begitu pula saat menunjuk Idrus Marham menjadi Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa. Ketika itu, Idrus masih menjabat sebagai sekretaris jenderal Partai Golkar-kini menjabat sebagai ketua koordinator bidang kelembagaan Golkar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.


Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

15 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

Bos PT SHB Enik Waldkonig mengaku menemui sejumlah lembaga negara saat mau menawarkan program ferienjob ke universitas di Indonesia.


KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

16 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.


Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

16 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

KSP Moeldoko mengatakan baru tahu soal ferienjob dan minta diadakan rapat untuk membahasnya.


Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

17 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Ngabalin menjelaskan tim transisi dari Jokowi ke Prabowo akan dibentuk dalam waktu cepat.


KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

17 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

Jokowi akan mengakhiri masa pemerintahan pada 20 Oktober 2024, saat Prabowo dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

33 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

40 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

43 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


Moeldoko Sebut Tak Ada Transaksi Politik di Balik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

48 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Sebut Tak Ada Transaksi Politik di Balik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Moeldoko minta polemik pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo dihentikan. Ia menyebut tak ada transaksi politik dalam pemberian pangkat itu.