TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian berencana menggaet para selebritas Instagram atau media sosial lainnya untuk mendinginkan situasi selama pemilihan kepala daerah 2018. Sebab, melalui selebgram, Polri lebih mudah merangkul masyarakat untuk menjaga ketertiban selama pesta politik itu berlangsung.
“Untuk menurunkan tensi, maka TNI dan Polri bersama dengan komponen tokoh masyarakat atau organisasi peduli pilkada 2018 damai yang memiliki suara dengar publik. Kalau di media sosial pilih netizen yang memiliki banyak pengikut,” kata Tito dalam pidatonya dalam acara Rapat Pimpinan Polri 2018 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Melawai, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Januari 2018.
Baca: Pilkada 2018, KPK Ingatkan Tim Sukses Tak Bagi Proyek
Tito mengatakan, tokoh media sosial untuk merangkul masyarakat itu tidak harus tokoh agama. Namun, tokoh lainnya yang viral di media sosial juga bisa diajak bekerja sama asalkan memiliki banyak pengikut atau follower.
Ia mencontohkan figur selebgram yang bisa digaet adalah Muhammad Akbar dengan akun Instagramnya, @ajudan_pribadi yang memiliki hampir 600 ribu pengikut. Akbar memiliki banyak pengikut usai videonya yang menampilkan gigi palsunya terlepas menjadi viral di media sosial. “Jadi tidak harus tokoh agama, tapi bisa tokoh lucu seperti Akbar,” kata Tito.
Baca: KPU Diminta Antisipasi Keterlibatan Anak dalam Kampanye Pilkada
Menurut Tito, pemilihan selebgram atau tokoh media sosial lainnya dengan jumlah pengikut masif merupakan langkah efektif untuk mencegah timbulnya konflik selama pilkada 2018. Melalui tokoh media sosial itu, pesan untuk menjaga pilkada 2018 berjalan tertib dan aman bisa tersampaikan kepada ribuan warganet lainnya.
“Yang seperti ini kita harus cerdas untuk merangkulnya karena tokoh tertentu yang kita anggap hebat bisa saja pengikutnya tidak sampai 50 ribu,” kata Tito.
Polri tengah menggodok timnya untuk mencegah dan memberantas ujaran kebencian maupun kampanye hitam melalui media sosial. Saat ini, Polri telah menggencarkan patroli siber melalui Biro Multimedia Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan Direktorat Keamanan Khusus Intelkam.