INFO JABAR - Sebanyak 1.414 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat menerima surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS di Gedung Youth Center Sport Jawa Barat, Arcamanik, Bandung, Senin, 22 Januari 2018. Para CPNS ini merupakan hasil seleksi 2017. Mereka bersaing dengan 52.777 pelamar di semua Jawa Barat.
"Pesan saya kepada semua CPNS, saudara-saudara sekarang merupakan abdi negara dan abdi masyarakat. Itu berarti dalam mengabdi atau bekerja, saudara harus mementingkan kepentingan negara daripada pribadi," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Dalam acara tersebut, secara simbolis, Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, menyerahkan SK pengangkatan kepada dua orang CPNS kantor wilaya Kementerian Hukum Jawa Barat. Mereka akan menempati 1.414 formasi jabatan, sebagian besar adalah pejabat penjaga tahanan.
Melalui pengangkatan pegawai baru di lingkungan Kementerian Hukum Jawa Barat, Ahmad berharap ada peningkatan, terutama menyangkut pembinaan di lapas-lapas. Menurut dia, manajemen rekrutmen yang dilakukan kali ini istimewa karena akuntabel, berbasis IT, serta diawasi berbagai pihak, termasuk masyarakat.
"Saya mencatat ini adalah—tentu ini (proses rekrutment) berlaku di Kemenkum HAM dan kementerian lain—penerimaan CPNS yang paling ideal, paling transparan, inilah yang kita inginkan ke depan, tidak ada titip-titipan," ujarnya.
Perbandingan warga binaan dengan petugas lapas di Indonesia masih belum mencukupi walau sudah ada penambahan CPNS. Namun Ahmad ingin kekurangan tenaga petugas tidak dijadikan alasan tidak optimalnya pelaksanaan tugas.
Kepala Kantor Wilayah Kementeria Hukum Jawa Barat Indro Purwoko menyatakan orientasi CPNS ini dilakukan dua tahap. Pertama, pada 22-26 Januari 2018. Kedua, akan dilaksanakan di delapan lokasi unit pelaksana teknis di semua Jawa Barat pada 29 Januari-3 Februari 2018.
Materi-materi yang disampaikan pada tahap pertama berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, pembekalan oleh Menteri Hukum dan HAM, serta Kepala BKN. Pada tahap kedua, berupa pengenalan tugas teknis, disamping bela diri dan bela negara. (*)