TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melaporkan dugaan mahar politik dan penyelewengan dana bantuan partai melalui APBN oleh Ketua Umum Partai Hanura kubu Manhattan, Oesman Sapta Odang kepada Badan Pengawas Pemilu. Lembaga itu juga melaporkan Oesman ke Kejaksaan Agung dengan dugaan menyetorkan dana bantuan APBN untuk partai politik ke PT OSO Securities miliknya. Laporan juga disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan dugaan penipuan dalam penanaman dana Partai Hanura di PT OSO Securities.
Wakil Koordinator LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan melapor ke Kejaksaan Agung karena dana itu disetor ke perusahaan milik OSO, PT. OSO Securities. "Menjadi masalah karena (dana) tidak diatasnamakan partai," kata Kurniawan kepada Tempo melalui pesan elektronik, Selasa, 23 Januari 2018. Sedangkan uang yang disetorkan ada dana bantuan APBN untuk partai politik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan partai.
Baca:
Oesman Sapta Tuding Balik Hanura Kubu ...
Oesman Sapta: Uang Masuk Sekuritas untuk ...
Laporan ke Otoritas Jasa Keuangan disampaikan sehubungan dengan dugaan penipuan dalam penanaman dana Partai Hanura di PT OSO Securities. "Laporan ke OJK sdh minggu lalu ditujukan ke Direktur Penyidikan OJK.” Sedangkan laporan ke Bawaslu dan Kejaksaan Agung dikirimkan kemarin, Senin, 22 Januari 2018.
Menurut Kurniawan mereka memiliki bukti berupa foto kuitansi penyerahan dana ke PT OSO Securities sebesar Rp28,4 miliar. Mereka juga memiliki foto kuitansi penyerahan dana dari mantan calon Bupati Wajo, Sulawesi Selatan, Andi Syahrir Kube sebesar Rp1 miliar.
Sedangkan dari foto kuitansi yang diterima Tempo, Bendahara Umum Partai Hanura Beni Prananto menyetor uang ke PT OSO Securities sebanyak tiga kali, pada 12, 13,dan 20 Oktober 2017. Beni mencatatkan setoran itu sebagai penempatan investasi di PT. OSO Securities. Sedangkan kuitansi dari Andi dicatat sebagai titipan dana kampanye.
Baca juga:
Hanura Kubu Sudding Batal Laporkan Oesman ...
Batal Laporkan Oesman, Hanura Sudding ...
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Sudewo, mengatakan Oesman diduga meminta uang kepada sejumlah calon kepala daerah untuk ditransfer ke rekening PT. OSO Securities. Menurut Sudewo, Beni siap memberikan kesaksian mengenai penyalahgunaan uang partai itu.
Oesman membalas dengan menuding Kubu Ambhara atau Sarifuddin Sudding menerima uang dari peserta calon kepala daerah. "Saya yang punya bukti bahwa mereka menerima uang dari peserta," kata OSO di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, pada Ahad, 21 Januari 2018.
Untuk membuktikan hal itu, Oesman Sapta mengatakan akan menunjuk akuntan dari internal dan eksternal partai untuk melakukan audit. Pemanggilan akuntan itu sekaligus menjelaskan hal-hal yang selama ini dianggapnya sebagai fitnah. "Suatu waktu akan terbuka, tapi dari audit," ujarnya.
ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG