TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mengaku mendapat informasi bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) lantaran diduga terlibat dalam kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Kami sudah tahu informasi tersebut, namun melalui jalur tidak resmi," tutur Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal kepada Tempo, Senin, 22 Januari 2018.
Baca juga: Polri: Malaysia Belum Deportasi Empat WNI Terduga Teroris
Masalahnya, pemerintah Malaysia maupun PDRM belum memberi laporan resmi kepada Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Iqbal menyayangkan kasus ini telah dipublikasi oleh Unit E8 PDRM tanpa memberi pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia. Padahal, menurut dia, kedua negara telah memiliki komitmen kuat memberantas terorisme dan menghukum para pelaku.
Iqbal mengatakan, Unit E8 PDRM sering melakukan hal serupa. Mereka tidak pernah memberitahu setiap ada warga Indonesia yang ditangkap terkait kasus terorisme. Hal ini dianggap bertentangan dengan semangat kerja sama kedua negara.
Kata dia, Malaysia dan Indonesia telah menjalin kerja sama dalam Joint Committee on Bilateral Cooperation Indonesia-Malaysia pada Agustus tahun lalu. Salah satu butir perjanjian disepakati untuk saling mengingatkan dan memberi tahu terkait kejahatan. Hal itu dituangkan dalam kerja sama Mandatory Discussion.
Kementerian Luar Negeri mendesak agar Malaysia memberi penjelasan ihwal penangkapan seorang yang diduga warga negara Indonesia tersebut. "Kami meminta agar KBRI Kuala Lumpur segera diberi akses kekonsuleran untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan yang bersangkutan dan untuk mengetahui kasus ini secara lebih jelas," ucap Iqbal.
Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Dato' Seri Mohamad Fuzi bin Harun, sebelumnya mengumumkan telah menangkap seorang warga Indonesia berusia 23 tahun dan seorang warga Malaysia berusia 25 tahun di Petaling Jaya, Selango pada 23 Desember tahun lalu. Keduanya diduga terlibat jaringan ISIS dan berencana melakukan penyerangan di Markas Besar PDRM Bukit Aman dan Kantor Polisi Travers, Kuala Lumpur.
ZARA AMELIA