TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja, menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Charles menyebutkan adanya kabar bahwa proyek tersebut merupakan proyek milik sejumlah partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Itu yang saya dengar dari market, dari pasaran, itu multi-partai politik," katanya saat ditanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2018.
Baca: Saksi E-KTP Sebut 3 Kali Bertemu Setya Novanto Minta Restu
Sebelumnya, jaksa KPK menyinggung kesaksian Charles dalam berita acara pemeriksaan terkait dengan informasi keterkaitan partai politik dengan proyek tersebut. Jaksa menjabarkan keterkaitan warna kuning dengan Partai Golkar, biru dengan Partai Demokrat, dan merah dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ketika dikonfirmasi di hadapan hakim, Charles tak tegas menjawab. "Iya, mungkin," ujar Charles.
Jaksa KPK juga menyinggung nilai kerja sama antara Johannes Marliem dan Charles Sutanto. Awalnya, nilai kerja sama proyek yang dipatok mencapai US$ 60 juta oleh Marliem. Namun Charles menilai angka itu terlalu besar. "Asumsi saya terlalu besar," ucapnya.
ARKHELAUS W.