TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka diduga menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, masih mempertanyakan penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Fredrich bertanya-tanya mengapa perawatan satu hari Setya di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau dipersoalkan.
Padahal, Setya lebih lama dirawat di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat."Yang satu hari dikatakan tersangka, yang lebih dari satu hari katanya pahwalan. Apa itu. Kriminalisasi yang terselubung," kata Fredrich usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari 2018.
Sebelumnya, Setya mengalami kecelakaan mobil pada Kamis malam, 16 November 2017. Mobil yang ditumpanginya tiba-tiba menabrak tiang lampu jalan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Saat itu, Setya hendak menuju gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
Baca juga: Pendukung Fredrich Yunadi Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK
Karena insiden itu, Setya dirawat di RS Medika Permata Hijau. Ia langsung dibawa ke ruang perawatan VIP. KPK pun bergerak cepat dan memindahkan Setya ke RSCM pada Jumat malam, 17 November 2017. Di tanggal ini juga KPK mengumumkan penahanan mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
Baru dua malam dirawat di RSCM, kondisi kesehatan Setya divonis baik. Karenanya, KPK membawa Setya ke gedung komisi antirasuah itu pada Ahad malam, 19 November 2017. Pada Senin dinihari, 20 November 2017, Setya resmi ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Fredrich Yunadi merupakan mantan pengacara Setya. Ia diduga menghalangi penyidikan atau melakukan obstruction of justice (OJ) atas kasus kliennya itu. KPK pun menetapkannya sebagai tersangka OJ pada Rabu, 10 Januari 2018.
Fredrich resmi ditahan pada Sabtu, 13 Januari 2018. Ia diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menduga Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, bersama-sama menghalangi proses penyidikan Setya. Caranya, memanipulasi data medis setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017.
Baca juga: Datangi KPK, Fredrich Yunadi Tak Tahu Apa Materi Pemeriksaannya
KPK juga memperoleh bukti bahwa Fredrich memesan satu lantai kamar rawat VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Namun Fredrich hanya mendapatkan tiga kamar rawat VIP.
Selain Fredrich Yunadi, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan yang sama. Bimanesh resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK lebih dari sepuluh jam pada Jumat, 12 Januari 2018.