TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dibuat geram oleh pengusaha Made Oka Masagung saat memberi kesaksian dalam sidang e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto, Senin, 22 Januari 2018. Majelis hakim kesal karena Made Oka kerap mengaku lupa dan tidak tahu soal keterlibatan dia dan Setya dalam kasus korupsi besar tersebut.
Kekesalan hakim timbul ketika mencoba mengkonfirmasi soal pertemuan Made Oka dengan Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Dalam berita acara pemeriksaan, tercatat Made Oka melakukan pertemuan 20 kali. Namun, di hadapan jaksa KPK dan majelis hakim, Made Oka mengaku hanya 10 kali bertemu dengan Setya.
Baca: Sidang E-KTP, Saksi Beberkan Pertemuan dengan Setya Novanto
Hakim pun mencecar soal pertemuan Made Oka dengan Andi Agustinus dan Paulus Tannos di rumah Setya. "Saya tidak ingat, Yang Mulia. Paulus saya kenal. Seinget saya, saya tidak ingat (soal pertemuan itu)," kata Made Oka.
Pertanyaan lain yang diajukan hakim adalah tentang hubungan bisnis Made Oka dengan PT Biomorf berikut aliran duit dari proyek tersebut. "Tidak ada. Saya betul-betul tidak ingat. Saya baru tahu dari penyidik," ujar Made Oka.
Dengan nada agak membentak, majelis hakim pun menanyakan pengetahuan Made Oka soal peran Setya dalam proyek e-KTP. Namun lagi-lagi Made Oka mengaku tidak tahu. "Tidak tahu," ucapnya.
Simak: Sidang Setya, Pengusaha Money Changer Ungkap Aliran Dana E-KTP
Jawaban tidak ingat dan tidak tahu juga dilontarkan Made Oka ketika jaksa KPK menanyakan soal aliran dana US$ 1,8 juta dari Biomorf ke rekening perusahaan Oka, OEM Investment. "Saya tidak perhatiin," kata Made Oka.
Namun, berdasarkan sejumlah dokumen penyidik, Made Oka mengambil uang tersebut secara bertahap. Saat jaksa bertanya kenapa Made Oka tetap mengambil uang itu meski tak terikat bisnis pada Biomorf, Made Oka menjawab, "Saya tidak tahu."