TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga permohonan puluh ribuan paspor fiktif yang belakangan muncul bersamaan merupakan ulah para calo. Permohonan itu sengaja dibuat secara masif dan bersamaan untuk memenuhi kuota pemohon paspor secara online, sehingga pemohon beralih menggunakan jasa calo.
“Bisa jadi (permohonan paspor fiktif) oleh calo,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2018.
Setyo menjelaskan, kemungkinan para calo tersebut sengaja memesan pembuatan paspor secara online untuk mendapat kuota. Para calo memesan paspor secara bersamaan dan masif untuk memenuhi kuota pemohon. Dengan begitu, antrian pemohon paspor seolah-olah ramai. Calo tersebut kemudian menawarkan kuota miliknya kepada pemohon yang enggan mengantri. “Jadi sepertinya ini dengan motif percaloan untuk keuntungan ekonomi’,” kata Setyo.
Baca juga: Paspor Fiktif, Polri Telusuri Pemohon yang Masif dengan Email Bed
Sebelumnya ditemukan 72 ribu akun pemohon paspor fiktif. Setelah Direktorat Imigrasi mengecek registrasinya ternyata itu permohonan fiktif. Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah menyelidiki puluh ribuan permohonan paspor fiktif tersebut.
Polri sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri siapa yang menyebarkan permohonan itu serta motifnya.
Selain Polri dan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, dan Cyber Crime Polri untuk menelusuri ribuan pemohon paspor fiktif. Adanya pemohon fiktif ini diakui Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie sebagai bukti pihaknya belum memproteksi sistem aplikasi antrean dari perilaku janggal, seperti pendaftaran ulang dan fiktif.
BIN memperkirakan bahwa akun-akun fiktif yang menumpuk berasal dari akun robot.
Baca juga: Telusuri Pemohon Paspor Fiktif, Kemenkumham Libatkan BIN
Imigrasi memberlakukan sistem antrean online mulai Januari 2017. Sistem ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pemohon dimudahkan dengan kepastian mendapatkan antrean tanpa harus datang mengantre sejak pagi hari seperti sebelumnya. Namun, ditemukan ada ribuan pemohon paspor fiktif.