TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Sarifuddin Sudding, Sudewo bersama kuasa hukumnya, Adi Warman, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Umum Kepolisian RI, Senin, 22 Januari 2018. Mereka mengatakan akan melaporkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dengan tuduhan dugaan penggelapan uang partai.
“Kami melaporkan Oesman Sapta yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP Hanura atas penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, yaitu menarik uang dari sana sini termasuk dari calon kepala daerah yang dimasukkan kepada Oso Sekuritas,” kata Sudewo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari 2018.
Baca: Oesman Sapta Tuding Balik Hanura Kubu Sudding Terima Duit
Tiba sekitar pukul 11.30, keduanya mengatakan bahwa dugaan penggelapan uang partai yang dilakukan OSO mencapai lebih dari Rp 200 milyar. Pelaporan ini, kata Sudewo, disertai keterangan dari beberapa saksi yang merupakan korban mahar politik oleh OSO. Salah satunya adalah calon Bupati Biak Numfor Yan Mandenas. “Banyak saksi dan juga ada pengalian kader dengan bukti riil. Kami siap (melaporkan),” kata Sudewo.
Adi juga menambahkan, pihaknya telah membawa bukti transaksi keuangan kepada OSO berupa kuitansi yang didapat dari seorang wakil bendahara umum DPP Hanura yang menyetorkan dana ke OSO Sekuritas. Meski demikian, Adi menolak menyebut nama wakil bendara umum tersebut. Dia juga menolak memperlihatkan kuitansi yang dijadikan barang buktinya tersebut. “Enggak bisa diperlihatkan. Kami tidak bisa membuka seluruhnya karena dikhawatirkan yang dilaporkan akan menghilangkan barang bukti,” kata Adi.
Menurut Adi, OSO bisa dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 372 dan 374 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan. “Bila unsur-unsur pidananya terpenuhi, bisa dilakukan penahanan (terhadap OSO),” kata Adi.
Baca: Oesman Sapta: Uang Masuk Sekuritas untuk Selamatkan Hanura
Seusai memberikan keterangan kepada wartawan, Sudewo dan Adi memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan. Namun, tak lama kemudian, keduanya keluar dan meninggalkan kantor Bareskrim tanpa menunjukkan surat laporan polisi sebagai tanda pelaporan.
Salah satu pegawai SPKT mengatakan bahwa keduanya tidak membuat laporan tersebut. “Tidak ada pelaporan dari Partai Hanura. Mereka cuma datang tapi tidak membuat laporan,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.
Saat dikonfirmasi, Adi hanya menjawab dirinya masih harus mendapat persetujuan dari Sudewo untuk membuat laporan tersebut. “Maaf ya saya harus berhati-hati. Nanti bila klien berkenan akan saya berikan. Pada saatnya nanti saya berikan nomor laporan polisinya,” kata Adi melalui pesan singkat setelah meninggalkan kantor Bareskrim.
Sementara itu, Sudewo juga tak menjelaskan soal pelaporan OSO tersebut. Dia mengatakan laporan polisi tersebut telah dikantongi Adi. “Wah (saya) sudah otw (on the way) ke acara lain. (laporan polisi) di pengacara,” kata Sudewo melalui pesan singkat.
Terkait tudingan itu, OSO telah memberikan tanggapannya. OSO menuding balik kubu Hanura Sudding yang menerima uang dari peserta calon kepala daerah. "Saya yang punya bukti bahwa mereka menerima uang dari peserta," ujar OSO di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Januari 2018.
Untuk membuktikan hal tersebut, Oesman Sapta Odang mengatakan akan menunjuk akuntan dari internal dan eksternal partai Hanura untuk melakukan audit. OSO menuturkan pemanggilan akuntan tersebut sekaligus menjelaskan hal-hal yang selama ini dianggapnya sebagai fitnah. "Suatu waktu akan terbuka, tapi dari audit," ujarnya.
YUSUF MANURUNG