TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat kubu Sarifuddin Sudding, Sudewo dan kuasa hukumnya Adi Warman, batal melaporkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang ke polisi, hari ini, Senin, 22 Januari 2018. Sudewo dan Adi memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Badan Reserse Kriminal Umum Kepolisian RI, namun tak lama kemudian keduanya keluar dan meninggalkan Kantor Bareskrim tanpa menunjukkan Surat Laporan Polisi sebagai tanda pelaporan.
Seorang pegawai SPKT mengatakan bahwa keduanya tidak membuat laporan. “Tidak ada pelaporan dari Partai Hanura. Mereka cuma datang tapi tidak membuat laporan,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.
Baca:
Oesman Sapta Tuding Balik Hanura Kubu ...
Oesman Sapta: Uang Masuk Sekuritas untuk Selamatkan Hanura
Ketika dikonfirmasi, Adi hanya menyatakan masih harus mendapat persetujuan dari Sudewo untuk memberikan nomor laporan polisi atas Oesman Sapta Odang kepada media. “Maaf ya saya harus berhati-hati.” Adi berjanji memberikan nomor laporan bila kliennya berkenan. Pada saatnya nanti saya berikan nomor laporan polisinya.” Adi menyampaikannya melalui pesan elektronik.
Sudewo pun juga tidak menjelaskan alasannya batal melaporkan Oesman. Menurut dia nomor laporan polisi telah dikantongi Adi. “Wah (saya) sudah otw ke acara lain. (Laporan Polisi ada) di pengacara.” Sudewo berkelit melalui pesan elektronik.
Baca juga:
Hanura Kubu Sudding akan Pecat Oesman ...
Oesman Sapta: Uang Masuk Sekuritas untuk ...
Sikap ini bertolak belakang dengan pernyataan Sudewo sebelum memasuki ruangan SPKT. Sudewo sebelumnya berencana melaporkan Oesman atas tuduhan penggelapan uang partai sekitar Rp200 miliar. “Kami melaporkan Oesman Sapta yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP Hanura atas penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” kata Sudewo di Kantor Bareskrim Polri.
Oesman, kata Sudewo telah menarik uang dari sana-sini termasuk dari calon kepala daerah yang dimasukkan kepada Oso Sekuritas. Sudewo tiba di Kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 11.30. Sudewo mengatakan pelaporan itu akan disertai keterangan dari beberapa saksi, korban mahar politik oleh Oesman. Salah satunya adalah calon Bupati Biak Numfor Yan Mandenas.