TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi.
Mereka adalah istri terdakwa dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, Direktur Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Hafil Budianto, dokter RS Medika Permata Hijau Glen S. Dunda, dan advokat bernama Sandy Kurniawan Singarumbun.
Baca: 4 Saksi yang Menolak Meringankan Fredrich Yunadi dan Bimanesh
"Terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) Setya Novanto," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 22 Januari 2018.
Dari keempat saksi itu, Deisti telah hadir di gedung komisi antirasuah pukul 10.24 WIB.
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (tengah), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 22 Januari 2018. Ia diperiksa untuk tersangka Fredrich Yunadi. TEMPO/Lani Diana
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa dokter umum RS Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya pada Kamis, 11 Januari 2018. Saat itu, Michael enggan memberikan tanggapannya kepada wartawan usai diperiksa lebih dari delapan jam.
KPK menduga Fredrich, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara Setya. Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, diduga melakukan tindak pidana berupa merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus e-KTP dengan tersangka Setya.
Baca: Perhimpunan Advokat Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Fredrich Yunadi
"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN (Setya Novanto) ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis, yang diduga dimanipulasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu, 10 Januari 2018.
Basaria mengatakan manipulasi data medis dilakukan setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Manipulasi data medis itu bertujuan menghindari panggilan dan pemeriksaan terhadap Setya oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di Permata Hijau pada 16 November 2017. Malam itu, mobil yang ditumpangi Setya menabrak tiang listrik. Karenanya, Setya segera dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Padahal, kata Basaria, Setya diagendakan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi e-KTP di hari itu.
Adapun Fredrich Yunadi saat itu menyebut Setya Novanto mengalami kecelakaan parah. Fredrich bahkan mengatakan akibat kecelakaan, kepala Setya benjol sebesar bakpao.