TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggalang dana dari publik dengan mengeluarkan satu kartu bernama Kartu Sakti atau Solidaritas Antikorupsi dan Intoleransi. "Kami ini partai yang dimiliki publik," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie saat meluncurkan kartu itu di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.
Masyarakat bisa menjadi donatur PSI dengan membeli Kartu Sakti. Setiap pemilik kartu itu berhak memiliki satu suara dalam menentukan kebijakan PSI.
Menurut Grace Natalie, ada enam jenis Kartu Sakti dengan harga mulai Rp 25 ribu hingga Rp 1 miliar.
Baca juga: Mahfud Md.: Bila Bakal Caleg Lolos, PSI Harus Awasi Anggotanya
Dengan demikian, ucap Grace, calon anggota legislatif dari PSI memiliki tanggung jawab atas amanahnya karena yang mendanainya adalah publik. Dan pemilik kartu ini juga bisa mengontrol calon yang terpilih nantinya. "Kami sedang rancang aplikasi yang memungkinkan para wakil dari PSI nanti bisa berkomunikasi secara real time dengan donatur, live streaming saat rapat, menge-share agenda-agendanya sebagai wakil rakyat," ucap Grace.
Grace berujar, PSI menargetkan satu juta kartu terjual. Dengan begitu, PSI bisa mengantongi sekitar Rp 1 triliun. Menurut Grace, dana itu sudah bisa menjadi modal untuk biaya politik dan kampanye bagi PSI untuk calon anggota legislatifnya.
Grace menuturkan, meski setiap kartu memiliki harga yang berbeda, hak suaranya sama, yaitu satu. Bahkan, kalau donatur beli sepuluh kartu pun, hak suaranya tetap satu.
Baca juga: Seleksi Bakal Caleg PSI Dianggap Cara Baru dan Kekinian
Pada dasarnya, kata Grace, tujuan donasi ini adalah PSI tidak dioligarki sekelompok orang dan menghindari adanya kepentingan-kepentingan lain yang ditunggangi dalam PSI. "Tidak seperti parpol yang dikuasai satu kelompok atau keluarga. Jadi wajar kalau mereka berkuasa dalam partainya," ucapnya.
Ketua Badan Pemilu PSI Sumardi berujar, hak suara tersebut bisa digunakan saat PSI mengambil kebijakan di legislatif. "Misalnya, dalam pengesahan undang-undang, nanti di-polling pada aplikasi dan di sanalah hak suara bisa digunakan," tuturnya.
Menurut Sumardi, masa aktif kartu ini hanya satu tahun, selanjutnya donatur bisa memperpanjang dengan menyumbang kembali.