TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi tidak pernah berniat mengkriminalisasi ulama terkait kasus yang menimpa ustad Zulkifli Muhammad Ali atau ustad Zulkifli.
"Kriminalisasi itu kalau dia melakukan perbuatan yang tidak diatur dalam hukum namun tetap dipaksakan, itu baru kriminalisasi," ujar Tito di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.
Baca juga: Usai Diperiksa 4 Jam, Ustad Zulkifli Dibolehkan Berdakwah Lagi
Polri menetapkan ustad Zulkifli sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi model A bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017. Pria yang dikenal sebagai Ustadz Akhir Zaman dilaporkan atas video ceramahnya yang berkonten Suku Agama Ras dan Antargolongan, memprovokasi, serta menyebar ujaran kebencian.
Dalam video itu, ustad Zulkifli menyebut Indonesia akan diserang oleh Cina dan kaum komunis. Dia mengatakan, Indonesia akan mengalami kekacauan akibat perang yang disebabkan revolusi Cina dan kaum komunis tersebut. Zulkifli juga menyebut saat ini mereka tengah membuat kartu tanda penduduk Indonesia palsu di Paris dan Cina.
Dalam kasus ini, kata Tito, ceramah Zulkifli patut dipertanyakan. Sebagai contohnya adalah pernyataan Zulkifli soal adanya pembuatan 200 kartu tanda penduduk Indonesia di Paris dan Cina. "Itu benar tidak?" kata dia. "Karena data ini berbahaya dan dapat memprovokasi publik."
Tito mengatakan selama ini kepolisian belum mendapat informasi itu. Sehingga dia mempertanyakan apakah data yang disebut-sebut Zulkifli valid atau hanya sekadar asumsi.
Ulama, menurut Tito, adalah tokoh panutan dan sangat dihargai publik. Sehingga dia mendorong agar ulama bisa memberikan data yang valid dan kredibel. "Kalau enggak kredibel nanti bisa misleading," tuturnya.
Zulkifli telah diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 18 Januari 2018. Usai diperiksa selama empat jam di Kantor Dittipid Siber, Tanah Abang, Jakarta Pusat, penyidik membebaskan dan membolehkan pria yang dikenal sebagai Ustadz Akhir Zaman itu untuk kembali berdakwah.
Usai diperiksa, ustad Zulkifli menyarankan kepada penyidik untuk membaca Ensiklopedi Akhir Zaman tulisan Syekh Doktor Mohammad Ahmad Al Toyor untuk meluruskan tudingan ujaran kebencian dalam ceramahnya itu.
ZARA AMELIA