TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon memastikan musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub Partai Hanura, yang digelar kubu Sarifuddin Sudding, sah. Menurut dia, penyelenggaraan munaslub telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Ia juga menjawab keraguan partainya akan kesulitan dalam persiapan pemilihan umum 2019.
Nurdin mengatakan segera mengirimkan hasil munaslub dan kepengurusan baru kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Munaslub sudah sesuai dengan AD/ART dan ini akan segera kami laporkan juga kepada Kumham," kata Nurdin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.
Baca juga: Hanura Versi Sudding Segera Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham
Nurdin mengatakan munaslub telah diikuti setidaknya dua pertiga pemilik suara di Partai Hanura. Nantinya, kata dia, pihaknya membuka ruang untuk kader yang ingin terlibat dalam kepengurusan. "Yang penting dia tidak menyalahi aturan peraturan," katanya.
Nurdin juga mengatakan telah berkonsultasi dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. Menurut dia, pendiri Partai Hanura itu mendukung langkah anggotanya melakukan munaslub. "Beliau tetap mendukung suara, siapa pun pemilik suara, yang akan melakukan perubahan, itu akan didukung," tutur Nurdin.
Wiranto pun mendatangi pengurus Partai Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat pagi. Nurdin enggan menjelaskan lebih detail pertemuan tersebut. "Pembahasan yang umum-umum saja," katanya.
Baca juga: Wiranto Restui Pergantian Ketua Umum Partai Hanura
Konflik Hanura mengemuka setelah Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau Oso dipecat oleh Hanura kubu Sarifuddin. Menurut ketua penyelenggara Munaslub Hanura, Wisnu Dewanto, keputusan ini diambil melalui musyawarah nasional luar biasa yang melibatkan 27 DPD dan 401 DPC. Daryatmo didaulat mengisi posisi Oesman.
Hanura kubu Sarifuddin mempertimbangkan pemecatan atas Oesman Sapta karena beberapa kali melanggar AD/ART, seperti melakukan pemecatan terhadap DPD, melanggar pakta integritas, dan diduga melakukan praktik mahar politik. Kubu itu juga menyebut Munaslub Hanura atas seizin Wiranto, yang meminta penyelesaian konflik mengacu pada AD/ART.