TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan bakal memperbaiki laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2016.
"Pasti nanti ada perbaikan-perbaikan. Menurut undang-undang, kalau itu akan ada perbaikan, kita mengajukan perbaikan, kan lewat online," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.
Baca juga: Di Balik Penunjukan Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR
Sebelumnya, KPK meminta Bambang Soesatyo, yang juga politikus Golkar, memperbarui laporan kekayaannya. Terlebih ketika Bambang menempati jabatan baru sebagai ketua dewan.
Desakan untuk melaporkan laporan kekayaan muncul setelah beredar foto Bambang dengan mobil mewah dan jet pribadinya. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan ke KPK sebelumnya, koleksi mobil mewah Bambang Soesatyo antara lain Toyota Vellfire, Land Rover, Jeep Rubicon, Porsche Cayenne, Ferrari California, Rolls-Royce Phantom, dan Mercedes-Benz S400.
Baca juga: Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Masih Merasa Jadi Wartawan
Koleksi itu belum termasuk mobil barunya, Tesla. Untuk mobil ini, kata Bambang, dia harus menjual mobil Alphard-nya. "Ya, namanya hobi, enggak beli terus, tapi juga jual, kemaren baru jual Alphard," katanya. Ia mengaku belum melaporkan mobil barunya dalam laporan kekayaan. Dalam laporan LHKPN pada 2016, tercatat harta Bambang Soesatyo mencapai Rp 62,7 miliar.