Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkumham Akan Jatuhkan Sanksi bagi Kepala Lapas Purworejo

image-gnews
Menteri Kementerian Hukum & HAM Yasonna Laoly melepas keberangkatan peserta mudik bersama di komplek Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, 22 Juni 2017. Tempo/Aghniadi
Menteri Kementerian Hukum & HAM Yasonna Laoly melepas keberangkatan peserta mudik bersama di komplek Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, 22 Juni 2017. Tempo/Aghniadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan jajarannya sudah mendiskusikan secara internal terkait pemecatan kepala lembaga pemasyarakatan yang terbukti terlibat jaringan narkoba. Ia pun memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada kepala lapas bersangkutan.

"Sudah ada diskusi internal. Tentu proses hukum dan administrasi akan berjalan," kata Yasonna di Erasmus Huis, Jakarta pada Rabu, 17 Januari 2018.

Baca: Peran Kepala Lapas Purworejo Muluskan Bisnis Narkoba di Penjara

Kepala Lapas Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah di Purworejo pada Senin, 15 Januari 2018. Ia ditangkap karena memberikan kemudahan akses pengendalian narkoba di dalam lapas oleh jaringan Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Yasonna mengatakan, Inspektur Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasayarakatan sudah mengirim petugas untuk memeriksa keterlibatan sipir dengan jaringan narkoba di lapas. Ia menyebut Cahyono akan mendapatkan hukuman administratif. "Pasti akan ada hukuman administratifnya. Kalau seperti itu nampaknya pemecatan," ujar Yasonna.

Saat ini, kata Yasonna, dirinya sedang menunggu laporan terkait kasus itu sebelum melakukan pemecatan. Terkait hukuman pidananya, Yasonna menyerahkannya pada kepolisian dan BNN yang telah menangkap Cahyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sancai, Gembong Narkotika The Next Freddy Budiman?

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Suprinarto mengatakan, dalam penangkapan tersebut, terdapat barang bukti hasil penerimaan Cahyono yang diduga selama ini diterima dari Sancai.

Sancai merupakan narapidana kasus narkoba kelas kakap asal Kalimantan yang sudah lama lihai mengendalikan narkoba jenis sabu. Jaringan Sancai berulang kali ditangkap dari hasil pengembangan pihak BNN. Meski ditahan di Lapas Kota Pekalongan, namun Sancai masih bisa dengan leluasa mengendalikan narkoba dari penjara.

Sebelum penangkapan ini, ada dua kasus pengendalian narkoba dalam lapas oleh jaringan Sancai yang ditangkap. Pertama adalah kurir bernama Dedi Setiawan yang ditangkap di Jalan Setia Budi Semarang karena mengendalikan dua perempuan pembawa narkoba jenis sabu seberat 800 gram. Dalam pengakuannya, kurir Dedi merupakan bagian dari jaringan narkoba Sancai.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru mengakui bahwa sejak lama Sancai memiliki kemudahan akses dalan menjalankan bisnis narkoba dari dalam lapas. "Ya Sancai diberi keleluasaan memegang HP dan mengontrol bisnisnya sejak dia di Nusakambangan periode awal 2017 sampai September 2017. Bahkan ketika pindah di Pekalongan dia juga leluasa mengontrol bisnisnya," ujar Tri Agus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan