TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan jajarannya sudah mendiskusikan secara internal terkait pemecatan kepala lembaga pemasyarakatan yang terbukti terlibat jaringan narkoba. Ia pun memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada kepala lapas bersangkutan.
"Sudah ada diskusi internal. Tentu proses hukum dan administrasi akan berjalan," kata Yasonna di Erasmus Huis, Jakarta pada Rabu, 17 Januari 2018.
Baca: Peran Kepala Lapas Purworejo Muluskan Bisnis Narkoba di Penjara
Kepala Lapas Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah di Purworejo pada Senin, 15 Januari 2018. Ia ditangkap karena memberikan kemudahan akses pengendalian narkoba di dalam lapas oleh jaringan Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
Yasonna mengatakan, Inspektur Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasayarakatan sudah mengirim petugas untuk memeriksa keterlibatan sipir dengan jaringan narkoba di lapas. Ia menyebut Cahyono akan mendapatkan hukuman administratif. "Pasti akan ada hukuman administratifnya. Kalau seperti itu nampaknya pemecatan," ujar Yasonna.
Saat ini, kata Yasonna, dirinya sedang menunggu laporan terkait kasus itu sebelum melakukan pemecatan. Terkait hukuman pidananya, Yasonna menyerahkannya pada kepolisian dan BNN yang telah menangkap Cahyono.
Baca: Sancai, Gembong Narkotika The Next Freddy Budiman?
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Suprinarto mengatakan, dalam penangkapan tersebut, terdapat barang bukti hasil penerimaan Cahyono yang diduga selama ini diterima dari Sancai.
Sancai merupakan narapidana kasus narkoba kelas kakap asal Kalimantan yang sudah lama lihai mengendalikan narkoba jenis sabu. Jaringan Sancai berulang kali ditangkap dari hasil pengembangan pihak BNN. Meski ditahan di Lapas Kota Pekalongan, namun Sancai masih bisa dengan leluasa mengendalikan narkoba dari penjara.
Sebelum penangkapan ini, ada dua kasus pengendalian narkoba dalam lapas oleh jaringan Sancai yang ditangkap. Pertama adalah kurir bernama Dedi Setiawan yang ditangkap di Jalan Setia Budi Semarang karena mengendalikan dua perempuan pembawa narkoba jenis sabu seberat 800 gram. Dalam pengakuannya, kurir Dedi merupakan bagian dari jaringan narkoba Sancai.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru mengakui bahwa sejak lama Sancai memiliki kemudahan akses dalan menjalankan bisnis narkoba dari dalam lapas. "Ya Sancai diberi keleluasaan memegang HP dan mengontrol bisnisnya sejak dia di Nusakambangan periode awal 2017 sampai September 2017. Bahkan ketika pindah di Pekalongan dia juga leluasa mengontrol bisnisnya," ujar Tri Agus.