TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jombang akhirnya menetapkan Evy Suliastin Agustin, 26 tahun, sebagai tersangka pembunuhan atas ketiga anaknya yakni MSA, 6 tahun; BV, 4 tahun, dan UF, 4 bulan.
Evy dianggap sebagai pelaku tunggal yang melakukan perbuatan tragis hingga merenggut nyawa tiga anak kandungnya. “Yang bersangkutan kami kenai pasal pembunuhan,” kata Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, Rabu, 17 Januari 2018.
Baca juga: Pembunuhan Remaja Putri 17 Tahun di Bekasi, Ternyata Ini Motifnya
Menurut Agung, tersangka Evy juga telah mengakui perbuatannya dan menceritakannya pada dokter ahli jiwa. “Yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang melakukan semuanya,” katanya.
Menurutnya, tersangka tega dan nekat melakukannya karena frustrasi dan kecewa pada suaminya yang pencemburu, Fakihuddin, 55 tahun. “Suaminya pernah menuduh anak kedua dari ibu Evy bukan hasil dari hubungan mereka,” kata Agung.
Baca Juga:
Kepada polisi, tersangka Evy menjelaskan kronologi kejadian hingga membuat ketiga anaknya meninggal dunia. “Pertama kali anak yang paling kecil dibenamkan dalam bak kamar mandi hingga meninggal,” kata Agung. Kemudian dua anaknya yang lain diminumi racun serangga atau obat nyamuk cair sampai meninggal. “Lalu tersangka juga menenggaknya tapi nyawanya bisa diselamatkan,” kata Agung.
Selain menetapkan Evy sebagai tersangka, polisi juga masih mempertimbangkan suaminya, Fakihuddin, untuk dijerat secara pidana dengan dugaan penelantaran keluarga atau anak. Sebab perbuatan yang dilakukan Evy tak lepas dari peran suaminya yang membuat tersangka frustrasi dan melakukan pembunuhan pada ketiga anaknya.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu Tiri Vokalis The Rain Ditangkap
Evy adalah isteri kedua dari Fakihuddin yang dinikahi secara siri. Keduanya sempat tinggal bersama di pesantren di Surabaya yang dikelola Fakihuddin. Namun sejak tiga tahun lalu keduanya berpisah rumah namun masih sesekali berkomunikasi. Evy tinggal di rumah ibunya di Desa Karobelah dan Fakihuddin di Desa Mancilan yang masih di Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Evy dan ketiga anaknya ditemukan dalam kamar mandi di rumahnya di Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Senin malam, 15 Januari 2018. Ketiga anaknya meninggal dunia akibat ditenggelamkan dalam bak kamar mandi dan diberi minum racun serangga. Sedangkan Evy yang juga meminum racun bisa diselamatkan. Mereka ditemukan Nurus Sobikha, 20 tahun, adik kandung Evy sepulang dari kuliah.