Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

La Nyalla Kembali Dipanggil Bawaslu Terkait Mahar Pilkada

Reporter

image-gnews
La Nyalla Mattalitti. TEMPO/Dhemas Reviyanto
La Nyalla Mattalitti. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur kembali memanggil mantan Kepala Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mahmud Matalitti, Rabu, 17 Januari 2018 terkait dugaan mahar politik Pilkada 2018. Pemanggilan kembali ini dilakukan karena sebelumnya La Nyalla tak memenuhi panggilan pertama Bawaslu Jatim.

“Beliau dipanggil kedua kalinya untuk klarifikasi. Dijadwalkan harusnya hari ini,” kata anggota Divisi Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2018. Fritz mengatakan, hingga saat ini Bawaslu Jatim belum menerima konfirmasi kehadiran La Nyalla tersebut.

Baca: Mengapa La Nyalla Tak Bisa Hadiri Panggilan Bawaslu

Dalam pemanggilan itu, Bawaslu akan mengklarifikasi pernyataan La Nyalla Mattalitti terkait permintaan sejumlah uang oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk pencalonannya sebagai gubernur Jawa Timur dalam Pilkada 2018. Fritz berharap kali ini La Nyalla memenuhi panggilan Bawaslu agar kasus dugaan mahar politik ini segera terbongkar.

“Kami sangat butuh kehadiran beliau agar kami bisa memanggil para pihak yang terlibat,” kata Fritz.

Nantinya, jika La Nyalla ternyata tak dapat memberikan klarifikasi, Bawaslu akan menginvestigasi kasus ini. Investigasi itu baru dilakukan setelah La Nyalla benar-benar tidak bisa memberi keterangan. Namun, Bawaslu tak memberikan batasan waktu dalam pemanggilan terhadap La Nyalla.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak ada batasan, kami akan terus memanggil. Tapi, kalau seandainya beliau tidak memungkinkan (memberi keterangan), kami akan menggunakan kewenangan untuk investigasi untuk melihat apakah bukti-bukti (mahar politik) itu ada atau tidak,” ucap Fritz menjelaskan.

Baca: La Nyalla Tunjukkan Surat Dukungan dari Alumni 212 untuk Pilkada

La Nyalla sebelumnya tidak memenuhi panggilan Bawaslu pada Senin, 15 Januari 2018. Undangan kepadanya tertuang dalam surat bernomor: 011/K.JI/PM.01.01/1/2018 tertanggal 12 Januari 2018 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jawa Timur Muhammad Amin. Surat undangan diterima asisten La Nyalla di kediamannya, Sabtu, 13 Januari 2018.

La Nyalla sebelumnya mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. La Nyalla menuduh Gerindra membatalkan dukungan lantaran dirinya tidak membayar mahar pencalonan. Keterangan itu sudah dibantah oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono membatah tuduhan tersebut.

Menurut Ferry, partainya membatalkan dukungan karena La Nyalla gagal menggaet partai politik lain untuk berkoalisi di Jawa Timur. Koalisi itu dibutuhkan karena Gerindra hanya memiliki 13 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur. Padahal, syarat minimal untuk mengusung calon gubernur adalah 20 persen dari 100 kursi DPRD. “Tidak ada hubungannya dengan uang,” ujar Ferry, Senin, 15 Januari 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

17 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

17 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

23 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Bupati Buru Selatan Kembali Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Bupati Buru Selatan Kembali Maju Pilkada 2024

Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa dipastikan maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024


PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

PDIP telah memulai pemetaan awal untuk mempersiapkan mesin partai guna menghadapi Pilkada 2024.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.