TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia tak keberatan soal partisipasi Tentara Nasional Indonesia dalam memberantas aksi terorisme seperti yang diusulkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, selama ini Polri dan TNI telah bekerja sama untuk memberantas terorisme.
“Kami selama ini sudah bersinergi dengan TNI, contohnya dalam Operasi Tinombala di Poso itu kan operasi terhadap terorisme,” ucap Setyo Wasisto di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2018.
Baca: Kaleidoskop 2017: Kasus Terorisme di Indonesia Selama Setahun
Marsekal Hadi sebelumnya mengeluarkan surat berisi saran dari TNI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam surat bernomor B/91/I/2018 itu Hadi menyarankan beberapa isi RUU tersebut.
Salah satunya mengganti judul “Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme” menjadi “Penanggulangan Aksi Terorisme”. Sebab, menurut Hadi, judul sebelumnya membatasi wewenang pemberantasan terorisme yang hanya dapat ditangani oleh kepolisian.
Simak: Diduga Terlibat Terorisme, Warga Kukar Ditangkap Polisi
Meski tak keberatan soal keikutsertaan TNI dalam memberantas terorisme, Setyo mengatakan pihaknya belum melihat usulan perubahan judul RUU oleh Marsekal Hadi tersebut. Sebab, hingga saat ini, Polri belum menerima surat tersebut.
“Tentang judul nanti kami lihat lagi karena kami belum dapat info mengenai pergantian judul itu,” kata Setyo menjelaskan.