TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Hanura Sumatera Barat, Marlis, mengatakan ia bersama 19 Dewan Pimpinan Cabang di bawahnya akan membubarkan diri atau keluar dari partai jika permasalahan di internal partai itu tak kunjung usai. Selain itu, 15 orang Ketua DPD lainnya yang hadir di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Hanura di Bambu Apus, Jakarta Timur memiliki pemikiran yang sama.
"Saya sebagai Ketua DPD Sumatera Barat sudah bertekad. Kalau ini tidak selesai maka kami wassalam dengan Hanura, betul kawan-kawan?" kata Marlis pada Selasa, 16 Januari 2018. Pertenyaan Marlis dijawab dengan sorakan, "Betul!" dari ketua DPD lainnya.
Baca: Gara-gara Mahar Pilkada, Pemimpin Hanura Saling Pecat
Menurut Marlis, Partai Hanura akan menggelar musyawarah nasional luar biasa pekan ini. Sebanyak 27 dari 34 DPD sudah menghendaki segera digelarnya munaslub untuk mencari pengganti Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO.
Dengan begitu, kata Marlis, syarat menggelar munaslub yang mengharuskan dukungan dari dua pertiga DPD atau DPC sudah terpenuhi. Ia mengatakan pihaknya berencana menggelar munaslub pada Kamis, 18 Januari 2018.
Kisruh internal Partai Hanura timbul ketika 27 DPD dan 418 DPC menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Oesman Sapta Odang dalam rapat yang digelar di Hotel Ambarha, Jakarta pada Senin, 15 Januari 2018 . Mereka juga mengambil keputusan untuk memberhentikan OSO dari kursi ketua umum. Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Baca: Wiranto Menyesalkan Konflik Internal Partai Hanura
Penyampaian mosi tidak percaya itu sebagai respon dari pemecatan enam ketua DPD oleh OSO. Adapun keenam DPD yang ketuanya diberhentikan adalah DPD provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan terakhir Sumatera Selatan. Belakangan, Marlis juga dipecat sebagai Ketua DPD Sumatera Barat.
Tidak mau kalah, kubu OSO mengadakan rapat di hari yang sama di Hotel Manhattan, Jakarta. OSO juga menyampaikan pemecatan terhadap Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding. Pemecatan dilakukan dengan alasan Sudding telah merusak marwah partai Hanura.