Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Sancai, Pengendali Narkoba dari Dalam Lapas

image-gnews
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (depan, kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat rilis perkara tersebut di Semarang, 1 Februari 2017. Narkoba tersebut diamankan dari empat tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang dikendalikan dari Lapas Nusakambangan. ANTARA/R Rekotomo
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (depan, kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat rilis perkara tersebut di Semarang, 1 Februari 2017. Narkoba tersebut diamankan dari empat tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang dikendalikan dari Lapas Nusakambangan. ANTARA/R Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Christian Jaya Kusuma alias Sancai mahir mengendalikan barang haram narkoba dari balik jeruji besi. Perjalanan pindah tahanan dari satu penjara ke penjara lain tak membuat jaringan pria asal Banjarmasin tersebut putus begitu saja.

Bak raja dalam istana, Sancai, pemuda kelahiran 1984 tersebut bahkan mampu mengendalikan salah seorang perwira dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah berpangkat Ajun Komisaris, yakni KW. Belakangan, Kepala Lapas Purworejo Cahyo Adhi Satriyanto juga diketahui terlibat dalam jaringannya.

Tempo mengulik sepak terjang bakal 'the next Freddy Budiman' tersebut dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru. Tri Agus mengatakan, Sancai pertama ditahan pada 2014 di Karangintan Kalimantan Selatan karena kepemilikan 500 gram sabu, dengan vonis 7 tahun bui.

Baca: Kendalikan Narkoba dari Lapas, BNN: Sancai Seperti Raja Kecil

Ia kemudian dipindah ke Lapas Kedungpane Semarang pada 2016. Pemindahan dialami Sancai di Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap pada awal 2017 dan dipindahkan lagi di Lapas Pekalongan pada September 2017.

"Masa tahanan sudah berjalan empat tahun," kata Tri Agus di Kantor BNN Jawa Tengah pada Selasa, 16 Januari 2017.

Saat ditahan di Lapas Pekalongan itu, jaringan Sancai mulai terungkap. Diawali pengendalian barang bukti dari pengakuan DS atau Dedi Setiawan yang ditangkap di Jalan Setia Budi. Barang bukti 800 gram sabu merupakan kiriman dari Aceh. DS sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan.

Sancai juga dibantu Anggota Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Jateng, AKP KW untuk lolos dari kasus yang melibatkan Dedi Setiawan. Caranya, KW berulang kali mencoba menemui Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto dan berkomunikasi melalui sambungan telepon untuk menyuap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Peran Kepala Lapas Purworejo Muluskan Bisnis Narkoba di Penjara

Isi dari obrolan tersebut yakni KW meminta BNNP Jateng untuk tidak melibatkan Sancai dalam kasus DS. "Ya, anggota kami ditawari uang mau diusap. Awalnya ditawari Rp700 juta. Namun mengetahui mau disuap, anggota lapor kemudian untuk dilakukan penjebakan. Nominalnya berubah jadi Rp 600 juta yang akan dibawakan ke restoran di Semarang kemudian KW ditangkap Paminal Polda Jateng. Sekarang diurus Polda ya," kata Tri Heru.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono pada Minggu 3 Desember 2017 mengatakan penangkapan KW merupakan pembersihan anggota yang melanggar aturan. Ia menegaskan KW pantas dipecat.

Dari penyelidikan, ditemukan bukti Sancai ternyata memiliki alat komunikasi di Lapas Pekalongan yang digunakannya untuk mengendalikan narkoba. Dari dialog di telepon Blackberry miliknya, Sancai ternyata memiliki banyak jaringan hingga ke Malaysia dan Thailand.

Tak hanya mengendalikan barang haram, ia juga diduga terkena pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penelusuran rekening miliknya. Nilai tansaksi sehari mencapai Rp 300 juta. Jumlah saldo di rekeningnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Pada Senin, 15 Januari 2018, tim gabungan BNNP dengan BNN pusat menangkap Kepala Lapas Purworejo, Cahyono Adhi Satiyanto. Ia diduga memfasilitasi dan memeberikan kemudahan akses pengendalian narkoba milik Sancai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.