TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding membantah kabar akan diangkatnya kembali Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto sebagai ketua umum dalam musyawarah nasional luar biasa. Ia menyerahkan pemilihan nama ketua umum kepada forum munaslub yang rencananya digelar pekan ini.
"Saya kira tidak dalam konteks itu. Kawan-kawan di daerah tidak pernah berpikiran mengangkat kembali Wiranto," kata Sudding di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura di Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa, 16 Januari 2018.
Baca juga: Bertemu Wiranto, DPD Hanura Minta Munaslub Digelar Lusa
Menurut Sudding, munaslub sudah dapat digelar setelah 27 Dewan Pimpinan Daerah beserta 418 Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO di Hotel Ambarha, Senin kemarin, 15 Januari 2018.
Sudding menambahkan, rencana munaslub sudah sesuai dengan syarat dukungan dua per tiga DPD atau DPC seperti yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Hanura.
Menurut Sudding, Badan Pengurus Harian Partai Hanura telah mengambil keputusan untuk memberhentikan OSO dari kursi ketua umum pada rapat yang digelar Senin kemarin. Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Sementara itu, Daryatmo masih enggan berkomentar banyak soal munaslub. Ia mengatakan belum tahu soal nama calon yang akan diusung sebagai pengganti OSO.
"Munaslub nanti akan disampaikan. Soal calon saya belum tahu, baru satu hari menjabat sebagai pelaksana tugas," kata Daryatmo seraya memasuki mobilnya.
Baca juga: Kisruh Hanura, Dua Kubu Saling Tuduh Gelar Rapat Ilegal
Kisruh internal Partai Hanura timbul ketika 27 DPD dan 418 DPC menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Oesman Sapta Odang, kemarin, Senin, 15 Januari 2018 di Hotel Ambarha, Jakarta.
Ketua DPD Hanura Sumatera Barat, Marlis, mengatakan penyampaian mosi itu sebagai respon dari pemecatan enam ketua DPD oleh OSO. Keenam DPD yang ketuanya diberhentikan adalah DPD provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.
"Pemecatan itu kesalahan fatal, melanggar AD/ART partai," tutur dia. "Kami merasa tidak nyaman dipimpin Pak OSO dengan cara seperti ini," ujar Marlis.