Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rhoma Irama Curhat Kecewa kepada KPU dan Bawaslu

Reporter

image-gnews
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Selasa 16 Januari 2018.  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Subekti.
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Selasa 16 Januari 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Idaman Rhoma Irama mengaku kecewa atas kinerja Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu RI. Menurut dia, KPU dan Bawaslu diskriminatif dalam tahapan pemilu.

"Saya sangat kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu yang tidak profesional, tidak berintegritas dan tidak kredibel," kata Rhoma dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018.

Baca: Penggemar Rhoma Irama Kecewa Partai Idaman Gagal Ikut Pemilu 2019

Rhoma mengatakan partainya melihat adanya indikasi unsur diskriminatif, yang dilakukan KPU dan Bawaslu terhadap partainya. Indikasi tersebut, kata dia, meskipun pihaknya telah melampirkan bukti adanya ketidaklengkapan persyaratan partai lain tetapi partai yang bersangkutan tetap lolos. "Ada unsur like and dislike," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ada partai yang sama sekali datanya tidak sempurna, bahkan partai baru yang datanya kertas kosong saja, tetapi lancar dan melenggang sampai saat ini.

Ada pula, kata dia, partai existing yang datanya manipulatif. "Namun pihak KPU seperti mengabaikan hal ini, dan Bawaslu tidak melakukan investigasi terhadap KPU," kata Rhoma. Padahal, putusan MK menyatakan bahwa verifikasi administratif dan faktual harus dilakukan secara berkeadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Buka Pintu untuk Rhoma Irama

Rhoma menekankan Partai Idaman akan terus memperjuangkan haknya hingga tuntas melalui jalur hukum secara konstitusional. Pihaknya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta menempuh jalur hukum di pengadilan tata usaha negara guna menegakkan demokrasi.

"Saya mengimbau kader Partai Idaman di seluruh Indonesia tetap solid bekerja dan berdoa, karena perjuangan Partai Idaman belum selesai. Kami akan berjuang terus sampai titik terakhir konstitusi mengizinkan kami untuk berjuang," kata dia.

Sebelumnya Bawaslu RI menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap KPU tentang kelengkapan persyaratan administrasi pemilu. Bawaslu menolak gugatan Partai Idaman lantaran partai yang dipimpin Rhoma Irama itu dinilai tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan persyaratan peserta pemilu. Bukti kelengkapan yang dimaksud yakni persyaratan keanggotaan, hingga kepemilikan kantor cabang di daerah.

Rhoma Irama sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena partainya tidak lolos dalam proses administrasi di KPU. Selain Partai Idaman, KPU juga menyatakan Partai Indonesia Kerja, dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Rakyat, Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Parsindo, serta Partai Republik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

6 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

49 menit lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

1 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

3 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.


Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

4 jam lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

Moskow siap kerja sama dengan pemerintah baru Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024


Gibran Bagi Susu Gratis di Rusun Muara Baru Usai Ditetapkan Jadi Wapres

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bagi Susu Gratis di Rusun Muara Baru Usai Ditetapkan Jadi Wapres

Setelah ditetapkan KPU sebagai wapres terpilih, Gibran langsung menuju Rusun Penjaringan, Jakarta Utara. Di sini, ia membagikan susu gratis.


Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Hari ini KPU menggelar rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo-Gibran ditetapkan sebegai pemenang Pilpres 2024.