TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mempertanyakan pernyataan bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait fakta kecelakaan yang dialami Setya pada 16 November 2017.
"Kok Kapolri? Kaitannya apa?" kata Setyo di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat, pada Selasa dinihari, 16 Januari 2018.
Baca: Fredrich Yunadi Ingin KPK Periksa Kapolri
Setyo dengan tegas menolak memberikan tanggapan terkait hal itu. "Saya enggak mau menanggapi. Orang ngaco ngapain ditanggapi," ujarnya.
Sebelumnya, Fredrich mengatakan KPK perlu memeriksa Kapolri jika tidak percaya kecelakaan mobil yang menimpa Setya pada November lalu. "Kepolisian mengungkapkan itu murni kecelakaan. Sekarang KPK menyangsikan. Kenapa tidak periksa Kapolri," ujar Fredrich seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin, 15 Januari 2018.
Fredrich ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan obstruction of justice (OJ) atau menghalangi proses penyidikan Setya pada Rabu, 10 Januari 2018. Selain Fredrich, KPK juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga memanipulasi data medis Setya.
Baca: Cerita Peradi Bagaimana Menghadapi Fredrich Yunadi
Penetapan Fredrich sebagai tersangka bermula dari kecelakaan yang dialami Setya Novanto pada 16 November 2017 . Saat itu, mobil Fortuner hitam yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Baru. Fredrich saat itu mengatakan Setya mengalami luka parah hingga tak sadarkan diri langsung dilarikan ke RS Permata Hijau. Saat itulah Fredrich disinyalir telah memesan kamar perawatan very important person (VIP) sebelum kecelakaan terjadi.
Hingga Kamis, 11 Januari 2018, sudah ada 26 saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus Fredrich Yunadi dan Bimanesh. Para saksi berasal dari unsur pegawai rumah sakit, perawat, manajemen dan direktur rumah sakit, serta anggota partai politik.