TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung rencana Partai Golkar mengakhiri Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK). Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berharap dalam masa sidang kali ini Pansus Hak Angket KPK dapat dibubarkan.
"Sangat sepakat, PPP menyambut baik dan mari bersama-sama akhiri pansusnya." Arsul menyampaikannya kepada Tempo melalui pesan elektronik, Senin, 15 Januari 2018. "Lebih cepat lebih baik."
Baca: Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Ditarik dari Pansus Angket KPK ...
Menurut Arsul, Pansus Hak Angket KPK sudah mendapatkan cukup fakta yang menjadi materi Pansus. Dengan begitu, ia menyatakan Pansus bisa mengakhiri masa kerjanya. Fakta yang dimaksudnya adalah 11 temuan sementara selama menjalankan tugas penyelidikan mengenai tugas dan kewenangan KPK yang telah disampaikan pada September 2017. "Bahan untuk rekomendasi sudah cukup dan Pansus bisa mengakhiri masa kerjanya."
Pansus Hak Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. Sejumlah kader Golkar menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK.
Baca juga: Kata Dewan Pembina Golkar Soal Bambang Soesatyo di Pansus KPK ...
Sejumlah kader Golkar menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK. Beberapa di antaranya adalah Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo yang baru saja diputuskan menjadi Ketua DPR RI, Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Adies Kadier, dan John Kenedy Azis.
Setelah terpilih, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta kerja pansus segera diakhiri. Airlangga menuturkan pembahasan hak angket KPK sudah memasuki tiga kali masa sidang. Ia berharap hal itu dapat segera diselesaikan.
"Salah satu yang menjadi target (Partai Golkar) adalah terkait dengan Pansus Angket KPK untuk segera diselesaikan," katanya seusai rapat di DPR, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018. Airlangga bahkan mengancam akan menarik semua anggota Fraksi Partai Golkar dari Pansus jika tidak dibubarkan pada 14 Februari 2018.