Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Minta Pemda Asmat Tidak Menutupi Kasus Gizi Buruk

image-gnews
Ilustrasi Bayi Gizi Buruk. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Ilustrasi Bayi Gizi Buruk. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah daerah Asmat perlu segera berkoordinasi serta tidak menutupi kasus gizi buruk dan campak yang merenggut jiwa 24 anak di wilayahnya. "Jangan ditutup-tutupi, segera action," ucap Tjahjo di kantornya, Senin, 15 Januari 2018.

Sebanyak 24 anak yang meninggal itu terlambat memperoleh penanganan medis. Menteri Tjahjo yakin masalah ini sebenarnya sudah diketahui petinggi setempat, baik kepala suku, kepala desa, camat, bupati, maupun gubernur.

Baca: Jokowi Minta Pemda Asmat Perhatikan Masalah Gizi Buruk Masyarakat

Menurut Tjahjo, jajaran pemda, mulai gubernur hingga kepala desa, harus terus mengecek kondisi masyarakat dan daerahnya. Ia memperkirakan sudah ada rencana penanganan. “Kalau memerlukan dukungan dan bantuan secara nasional, segera laporkan kepada instansi terkait." Tjahjo meminta pemerintah daerah Asmat melaporkan masalah kesehatan ke Kementerian Kesehatan.

Kemendagri, ujar Menteri, sudah memiliki posko yang selalu mengontak pemerintah daerah. Posko itu didirikan untuk menangani masalah luar biasa agar dapat dikoordinasikan dengan cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jumlah Anak Penderita Gizi Buruk di Kalimantan...

Presiden Joko Widodo menuturkan pemda sebagai pihak yang terdekat juga harus selalu memantau dan melihat kondisi masyarakat yang diperkirakan terjangkit penyakit atau gizi buruk.

Kementerian Kesehatan telah mengirim tim ke Kabupaten Asmat untuk menangani kasus itu beberapa pekan lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

11 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Mahmoud Abbas Menuntut Israel Secepatnya Tarik Pasukan dari Jalur Gaza

23 hari lalu

Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (AP Photo/Majdi Mohammed)
Mahmoud Abbas Menuntut Israel Secepatnya Tarik Pasukan dari Jalur Gaza

Mahmoud Abbas menuntut agar Israel secepatnya dan sepenuhnya menarik pasukan dari Jalur Gaza.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

25 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

25 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.


Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

28 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

Mendagri menjelaskan peran dan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.


Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

29 hari lalu

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

PDIP meminta legislator di DPR kritis terhadap penyelenggaraan pemilu. Pemilu 2024 dinilai pemilu paling buruk sepanjang sejarah reformasi.


Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

29 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

Mendagri tidak menampik dinilai mendukung KPU. Klaim tidak mengintervensi.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

33 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


UNICEF Peringatkan Kasus Gizi Buruk di Utara Gaza Lebih Banyak dari Data yang Tercatat

35 hari lalu

Peserta mengangkat poster saat melakukan aksi bela Palestina di Kedutaan Besar Mesir, Menteng, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Massa mendesak pemerintahan Mesir untuk membuka jalur bantuan kemanusiaan di Rafah guna mencegah kelaparan di Gaza akibat konflik antara Hamas dan Israel. TEMPO/ Febri Angga Palguna
UNICEF Peringatkan Kasus Gizi Buruk di Utara Gaza Lebih Banyak dari Data yang Tercatat

UNICEF yakin kasus gizi buruk di Gaza lebih banyak dari data yang tertulis di rumah sakit karena banyak yang tak bisa berobat.


Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

36 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu