TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok peserta Aksi 2 Desember 2016 atau Alumni 212 membentuk Garda 212 sebagai lembaga penyalur calon anggota legislatif untuk diteruskan kepada empat partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Partai Amanat Nasional atau PAN, dan Partai Bulan Bintang.
Ketua Garda 212, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan garda ini bakal menjadi wadah bagi simpatisan alumnus 212 yang ingin berkecimpung di dunia politik praktis, khususnya saat pemilihan legislatif 2019.
"Garda ini jadi fasilitator," katanya dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2018.
Baca juga: Ma'ruf Amin Sebut Reuni Alumni 212 Mengandung Unsur Politik
Sambo mengklaim pihaknya memiliki hubungan kuat dengan para petinggi partai tersebut. Menurut dia, Garda 212 bisa langsung membawa nama bakal calon anggota legislatif ke para ketua umum partai.
"Lobi langsung kepada ketua umum. Tetapi kami diberikan kesempatan harus memberikan (calon) yang terbaik, bukan yang abal-abal," tuturnya.
Menurut dia, sebelum menyetorkan nama kandidat caleg ke partai politik, Garda 212 akan menyeleksinya satu per satu dengan melihat elektabilitas, integritas, dan kapabilitas.
Sambo menuturkan daftar caleg lewat Garda 212 tidak akan dipungut biaya. Bahkan, pihaknya siap memfasilitasi untuk melakukan survei elektabilitas. Ia berdalih anggaran untuk survei itu berasal dari sumbangan umat.
"Bahkan ada surveyor kami hanya minta biaya operasional survei di lapangan, dan yang lain akan cover sendiri," tuturnya.
Baca juga: Bachtiar: Seusai Reuni Alumni 212, Jangan Lagi Gontok-gontokan
Meski membentuk Garda 212, Sambo menolak bila Alumni 212 dan Aksi 212 disebut terlibat politik praktis. Menurut dia, lewat Garda 212 ini, para alumnus bisa berperan membela kepentingan umat lewat calon-calon anggota legislatif.