TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Gerakan Indonesia Raya Bidang Hukum Habiburokhman mengatakan niat Badan Pengawas Pemilu memanggil Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto terkait dengan pernyataan mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti, terlalu jauh. Ia pun mengingatkan, jangan sampai Bawaslu terlihat ingin membuat gimmick agar mendapat atensi media.
"Terlalu jauh itu, apa dasarnya pemanggilan Pak Prabowo," kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Januari 2018. "Itu sensitif sekali kalau sentuh-sentuh nama Pak Prabowo."
Baca juga: Mengaku Diperas Prabowo, La Nyalla: Saya Berani Sumpah Pocong
Habiburokhman menilai apa yang dikatakan La Nyalla tidak berdasar. Terlebih, ucap dia, La Nyalla tidak memiliki bukti dan hanya menyatakan berani sumpah pocong. "Masak, Bawaslu mau menindaklanjuti sumpah pocong? Bawaslu harus bekerja secara profesional. Minimal ada alat bukti," ujar pelapor kasus penistaan Surat Al-Maidah ini.
Meski begitu, Habiburokhman menuturkan tetap setuju jika kasus ini diusut. Ia memastikan kasus ini akan terbukti tidak benar. Bagi dia, itu akan sangat menguntungkan Partai Gerindra.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan telah menginstruksikan Bawaslu Jawa Timur untuk memanggil La Nyalla terkait dengan pernyataannya baru-baru ini. Bawaslu juga berniat memanggil Prabowo untuk dimintai keterangan.
Rahmat berujar, jadi atau tidaknya Prabowo dipanggil bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap La Nyalla. "Kalau ternyata tidak terbukti, ya (Prabowo) tidak kami panggil," ucapnya.
Sebelumnya, La Nyalla mengaku dimintai uang saksi sebesar Rp 40 miliar oleh Prabowo jika ingin maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Menurut La Nyalla, Prabowo menyuruhnya memberikan uang itu sebelum 20 Desember 2017 agar dia bisa direkomendasikan Gerindra sebagai calon gubernur.