TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja, mengatakan telah menginstruksikan Bawaslu Jawa Timur untuk memanggil La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto terkait dengan pernyataan mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu baru-baru ini.
"Bawaslu Jawa Timur sudah diminta memanggil La Nyalla. Kami juga akan memanggil Pak Prabowo," ucap Rahmat dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2018.
Baca juga: Mengaku Diperas Prabowo, La Nyalla: Saya Berani Sumpah Pocong
Menurut Rahmat, pemanggilan La Nyalla bertujuan meminta bukti yang terkait dengan pernyataannya yang diminta menyediakan duit sebesar Rp 40 miliar oleh Prabowo untuk dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur. "Agar tidak jadi kabar burung saja," ujar Rahmat.
Sebelumnya, La Nyalla mengaku dimintai uang saksi sebesar Rp 40 miliar oleh Prabowo untuk dicalonkan dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
La Nyalla menuturkan permintaan Prabowo itu disampaikan pada 9 Desember 2017 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman Prabowo di Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Saat ditemui, Prabowo ditemani dua ajudannya, yaitu Prasetyo dan Sugiarto.
Menurut La Nyalla, Prabowo menyuruhnya memberikan uang itu sebelum 20 Desember 2017 agar dia bisa direkomendasikan Gerindra sebagai calon gubernur.
La Nyalla mengatakan dia sudah menyiapkan dana sebesar Rp 300 miliar. Namun ia ngotot untuk memberikannya setelah resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. La Nyalla berujar, Prabowo menolak permintaannya. "Marah-marah dia," ucapnya.
Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum Habiburokhman menuturkan niat Bawaslu memanggil Prabowo terkait dengan pernyataan La Nyalla terlalu jauh. Adapun La Nyalla belum bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan. Dua nomor teleponnya tidak aktif.
RIANI SANUSI PUTRI | ZARA AMELIA