TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Jenderal (purnawirawan) Budi Gunawan ditunjuk sebagai Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) periode 2017-2022. Dia dikukuhkan bersama dengan sejumlah pejabat lainnya oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Masjid menjadi salah satu tempat untuk mencerdaskan dan membangun kekuatan ekonomi umat," kata Budi, saat pelantikan Pimpinan Pengurus DMI periode 2017-2022 di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat, 12 Januari 2018.
Baca: Para Pejabat Ini Dikukuhkan Jadi Pengurus Dewan Masjid Indonesia
Budi meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia agar DMI mampu mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat dakwah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat. Menurut dia, DMI dapat dioptimalkan untuk meningkatkan keimanan, akhlak mulia, kecerdasan umat, dan kesejahteraan.
Purnawirawan polisi jenderal bintang empat itu menegaskan DMI harus tetap berjalan sesuai dengan jalurnya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. "DMI bertekad membantu kesejahteraan umat dan pemersatu umat di Indonesia," ucap Budi.
Baca: Jusuf Kalla Ingin Ada Aplikasi Masjid Mirip Go-Jek
Jajaran kepengurusan DMI periode 2017-2022 ditetapkan dalam muktamar yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 10-12 November 2017. Budi tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Pakar DMI.
Budi Gunawan tercatat sebagai pensiunan Polri bintang empat per 11 Desember 2017 setelah memasuki usia 58 tahun. Meskipun telah pensiun sebagai anggota Polri, Budi tetap menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain Budi Gunawan, sejumlah pejabat menjadi pengurus DMI. Di antaranya Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.