TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan dokter Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka, Rabu, 10 Januari 2018. KPK menduga Bimanesh melakukan manipulasi data medis agar Setya dapat dirawat inap, di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Sekertaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi mengatakan sanksi terberat jika Bimanesh terbukti memanipulasi data adalah dikeluarkan keanggotaannya dari organisasi profesi. “Jika terbukti memanipulasi, maka sanksi terberat adalah dicabutnya keanggotaan dia dari IDI,” katanya kepada Tempo melalui telepon, 12 Januari 2018.
Namun sebelumnya, perlu ditinjau isi data yang dimanipulasi, apakah berkaitan dengan data diagnosis atau administrasi. Jika berkaitan dengan administrasi atau berkaitan dengan kasus korupsi, menurut Adib, sanksi yang diberikan adalah sanksi hukum berupa pidana umum atau yang diatur dalam Undang-Undang Korupsi. Dalam hal ini, KPK lebih relevan untuk mengajinya.
Baca:
Tersangka Bimanesh Sutarjo Penuhi ...
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Inilah ...
Jika data yang dimanipulasi berkaitan dengan diagnosis atau terbukti melanggar profesi, maka sanksi yang dikenakan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Kedokteran maupun Undang-Undang Kesehatan. Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan izin praktik hingga dikeluarkan dari keanggotaan IDI.
“Untuk mengaji itu, IDI masih perlu menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk pihak rumah sakit,” ujarnya. Sedangkan untuk memutuskan sanksi itu, perlu keputusan sidang majelis kehormatan disiplin dan majelis kehormatan etik.
Baca juga:
RS Medika Permata Hijau Bungkam Soal Status ...
KPK Rencanakan Periksa Fredrich Yunadi dan ...
Adib mengatakan IDI telah memeriksa Bimanesh sebelum KPK melakukan penyidikan atas dokter tersangka korupsi e-KTP itu. Menurut dia, saat ini pemeriksaan terhadap Bimanesh sedang diproses lebih lanjut.
Ia menolak menyampaikan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan IDI. Alasannya, masih memerlukan informasi dari pihak lain, termasuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau.