TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tak serius dalam merehabilitasi hutan mangrove. Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Puput T.D. Putra mengatakan kegiatan penanaman mangrove oleh Kementerian LHK hanya bersifat seremonial.
“Rencana penanaman mangrove di DKI Jakarta yang sangat terbatas itu menunjukkan kegiatan yang hanya seremonial saja,” ujar Puput dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca: 7 Obyek Wisata Hutan Mangrove yang Layak Dikunjungi
Menurut Puput, penanaman mangrove beberapa waktu lalu di Taman Wisata Manggrove PIK merupakan hal yang tak perlu. Sebab, tanaman mangrove di tempat itu notabenenya sudah baik. “Di Pantura Jawa mangrovenya sudah rusak lebih parah, mengapa tidak menjadi obyek fokus,” katanya.
Puput juga mendesak Kementerian LHK tak sembarangan dalam penanaman mangrove. Sebab, program rehabilitasi mangrove harus memperhatikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 03/Menhut-V/2004. “Program rehabilitasi mangrove jangan pernah hanya untuk coba-coba dan hanya berdasarkan pemikiran pendek,” tuturnya.
Puput berpendapat penanaman mangrove di lokasi yang tepat memiliki peranan penting untuk menahan erosi dan abrasi pantai. Selain itu, hutan mangrove dapat mencegah interusi air laut, dan tempat berkembang biak jenis-jenis ikan tertentu. “Dalam hal lain juga memperkuat ekosistem laut, serta wisata bahari,” ucapnya.
Baca: Hutan Mangrove Pariaman Dilengkapi Trek untuk Pelancong
Dalam pengamatan Walhi DKI Jakarta tiga dekade terakhir, Indonesia telah kehilangan 40 persen mangrove atau 6 persen dari total kehilangan hutan tahunan. Untuk menekan kehilangan hutan mangrove agar tak semakin cepat, Walhi mengimbau Kementerian LHK dan stakeholder harus melakukan penanaman mangrove yang serius dan berkelanjutan.