TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian melarang anggotanya berfoto baik dengan calon kepala maupun wakil kepala daerah selama masa pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018 berlangsung. Hal tersebut, kata Tito bertujuan untuk menjaga netralitas kepolisian secara internal.
“Anggota Polri harus netral, tidak berpihak,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Menurut Tito, imbauan tersebut telah disampaikan kepada anggotanya sampai tingkat daerah baik secara lisan maupun tulisan.
Baca juga: Sebanyak 171 Ribu Personel Polri Amankan Pilkada 2018
Ia juga mengatakan mekanisme internal telah diberlakukan untuk menjaga netralitas tersebut. Jika nanti ada informasi soal anggotanya yang tidak netral, kata Tito, kepolisian akan melakukan investigasi melalui Satuan Profesi dan Pengamanan.
Namun, ia juga meminta peran dari masyarakat luas sebagai pengawas. Masyarakat diminta melapor melalui saluran yang ada jika mendapati anggota polisi yang tidak netral.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin meminta perwira tinggi Polri yang maju dalam pilkada tidak menyeret anggotanya dalam politik praktis. Polri, kata Syafruddin, menjaga posisi netral dalam pesta demokrasi tersebut.
"Jangan menyeret anggota Polri untuk berpolitik praktis. Itu pesan saya. Polri harus netral," katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.
Baca juga: Pilkada 2018 dan Kekhawatiran Soal Pencalonan Jenderal
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pilkada secara serentak di 171 daerah, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pilkada 2018 akan digelar di 392.226 tempat pemungutan suara (TPS). Dari ratusan ribu TPS itu, kepolisian membagi menjadi tiga kategori rawan.
TPS yang dikategorikan aman sebanyak 328.389 TPS, sedangkan TPS yang diklasifikasikan rawan 1 sebanyak 42.233 TPS dan rawan 2 sebanyak 12.509 TPS.