TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera memutuskan nasib Khofifah Indar Parawansa dan Airlangga Hartarto di Kabinet Kerja. Meski demikian belum diketahui kapan keputusan itu akan dilakukan Jokowi.
"Akan segera diputuskan Presiden soal pengajuan pengunduran diri Ibu Khofifah dari kabinet. Demikian juga soal Pak Airlangga," kata juru bicara kepresidenan, Johan Budi S.P., dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca juga: Surat Khofifah Terkait Pilgub Jatim Sudah di Meja Presiden Jokowi
Johan menambahkan, keputusan Jokowi kepada dua menterinya tersebut perihal akan dipertahankan ataukah diganti. Ini berhubungan dengan majunya Khofifah dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Airlangga yang kini telah menjadi Ketua Umum Golkar.
Khofifah yang masih menjabat sebagai Menteri Sosial telah melayangkan surat pengunduran diri kepada Jokowi. Namun hingga kini Jokowi belum menyampaikan keputusan yang diambilnya terhadap Khofifah, demikian juga terhadap Airlangga yang kini menjabat sebagai Menteri Perindustrian. Dia mengatakan akan menentukannya pada waktu yang tepat.
Baca juga: Khofifah Izin Maju Pilgub Jatim, JK: Presiden Tak Bisa Melarang
Saat ditanya wartawan pada Rabu, 10 Januari 2018, Jokowi mengatakan surat Khofifah telah diterimanya. Namun dia mengaku belum membaca surat tersebut. "Suratnya saya buka, saya baca dulu, baru saya bisa menyampaikan. Kalau belum tahu isinya, ya, belum ngerti," kata Jokowi.