TEMPO.CO, Jakarta - Dua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini, Rabu, 10 Januari 2018, pada pukul 09.53. Datang bersamaan, keduanya juga kompak tak menjawab pertanyaan dari awak media.
Rheza datang mengenakan kemeja lengan panjang warna terang dan celana jins warna navy. Sedangkan Dwina menggunakan pakaian serba hitam dengan kaus dan jaket.
Baca juga: Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo Penuhi Panggilan KPK
Rheza dan Dwina datang untuk diminta keterangan sebagai saksi dalam korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. "Diminta keterangan sebagai saksi untuk ASS," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.
Dwina dan Rheza telah beberapa kali dipanggil KPK. Pemanggilan terhadap Rheza berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di PT Mondialindo Graha. PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
Keikutsertaan Murakabi dalam tender e-KTP pada 2011 disinyalir merupakan kongkalikong dan bagian dari rekayasa tender yang telah diatur bakal dimenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dwina sendiri diketahui pernah menjabat sebagai komisaris PT Mukarabi Sejahtera.
Adapun Anang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 27 September 2017. Dia diduga melakukan pengaturan dalam proyek e-KTP bersama dengan Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan beberapa orang lain.
PT Quadra Solution yang dipimpinnya merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. Konsorsium tersebut terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.
Pada 4 Januari 2018, KPK memeriksa Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Adapun Rheza sempat diperiksa KPK pada 22 Desember lalu.