TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Hamonangan Laoly mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Rabu, 10 Januari 2018. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa kedatangan Yasonna untuk diperiksa sebagai saksi perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Febri. ASS adalah Anang Sugiana Sudihardjo adalah salah satu tersangka korupsi e-KTP. Yasonna dipanggil sebagai mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI tahun 2009-2014.
Baca: Namanya Tak Ada di Dakwaan Setya Novanto, Yasonna Laoly: Aman ...
Yasonna datang bermobil Toyota Fortuner warna hitam. Turun dari mobil, Menteri Hukum dikawal oleh lima orang laki-laki mengenakan kemeja warna putih, sama seperti yang dikenakannya. Tapi ia menolak memberi penjelasan. "Nanti saja ya," kata dia saat ditemui awak media, Rabu, 10 Januari 2018.
Nama Yasonna muncul sebagai orang yang diduga turut menerima uang dari korupsi proyek e-KTP. Dalam dakwaan dua terdakwa bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima duit US$84 ribu.
Baca juga:
KPK Lanjutkan Pemeriksaan terhadap Dua ...
Menkumham Yasonna Laoly Benarkan Ada Sel ...
Anang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 27 September 2017. Anang diduga mengatur proyek e-KTP bersama Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan beberapa orang lain.
PT Quadra Solution yang dipimpinnya merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP yang terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.